Sudutkota.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memastikan bahwa sejumlah titik pemberhentian angkutan umum, termasuk halte dan rambu stop di wilayah Malang Raya, akan segera dievaluasi.
Langkah ini diambil setelah menerima laporan dari masyarakat serta hasil pengawasan lapangan yang menunjukkan bahwa beberapa titik tidak lagi memenuhi standar keselamatan dan operasional.
Kepala Dishub Kota Malang, Wijaya Saleh Putra, menyampaikan bahwa dari kurang lebih 67 titik yang tersebar di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, sebagian memerlukan penyesuaian ulang.
“Ada yang menggunakan fasilitas existing, ada yang hanya berupa rambu stop. Dari kurang lebih 67 titik itu, beberapa perlu dievaluasi. Kami sudah sampaikan ke Dinas Perhubungan Provinsi agar dilakukan peninjauan dan pemindahan jika lokasi sekarang tidak memenuhi syarat,” jelas Wijaya, Kamis (27/11/2025).
Menurut Wijaya, proses evaluasi dan pemindahan titik pemberhentian merupakan bagian dari peningkatan pelayanan transportasi publik yang dilakukan secara bertahap.
“Ini bagian dari proses. Sedikit-sedikit akan diperbaiki. Hari ini disesuaikan mana yang paling tepat untuk dipindah. Sementara ini baru satu titik yang dipastikan direlokasi, dan mudah-mudahan tidak bertambah. Tapi kalaupun ada, itu bagian dari proses menuju layanan yang lebih baik,” ujarnya.
Selain soal evaluasi halte dan rambu berhenti, Wijaya juga menegaskan bahwa sistem pembayaran transportasi—seperti Trans Jatim dan layanan terintegrasi lainnya—kini telah sepenuhnya mendukung metode cash maupun non-cash.
“Pembayaran bisa dengan cash, bisa juga non-cash seperti QRIS atau e-wallet lainnya. Di setiap bus sudah ada pramugara atau pramugari yang membantu penumpang yang belum punya kartu atau aplikasi pembayaran digital,” katanya.
Penumpang yang hanya membawa uang tunai tetap dapat dilayani, karena petugas akan melakukan pemindaian pembayaran menggunakan barcode yang dibawa berkeliling.
“Kalau penumpangnya hanya punya cash, tetap dilayani. Petugas nanti keliling membawa barcode. Juris-nya sudah ada, tempat dan alatnya sudah lengkap,” tambahnya.
Wijaya juga menyebut bahwa per hari ini seluruh layanan sudah resmi berbayar, termasuk fasilitas pembayaran digital yang telah disiapkan di setiap armada.
Dishub berharap bahwa evaluasi titik pemberhentian serta sistem pembayaran terpadu dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan penumpang, sekaligus memperkuat integrasi transportasi publik di Malang Raya.




















