Pemerintahan

DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda Penyertaan Modal untuk BPR Tugu Artha Sejahtera

50
×

DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda Penyertaan Modal untuk BPR Tugu Artha Sejahtera

Share this article
DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda Penyertaan Modal untuk BPR Tugu Artha Sejahtera
PENGESAHAN: Anggota DPRD Kota Malang saat mengikuti rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengesahan Ranperda tentang Penyertaan Modal pada Perseroda BPR Tugu Artha Sejahtera, di Gedung DPRD Kota Malang.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (5/11/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnangganing Sirraduhita, tersebut menjadi puncak pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif mengenai penguatan peran BUMD di sektor keuangan.

Dalam kesempatan itu, tujuh fraksi di DPRD Kota Malang menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Malang.

Menurut Amithya, penyertaan modal ini bukan sekadar tambahan keuangan bagi BPR Tugu Artha Sejahtera, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui lembaga keuangan milik pemerintah daerah.

“Semua fraksi telah memberikan pandangan akhir dan catatan strategis. Prinsip utamanya adalah memastikan agar dana penyertaan modal dikelola secara transparan, profesional, dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah,” ujar Amithya usai rapat paripurna.

Pandangan dan Catatan Fraksi-Fraksi

Fraksi PDI Perjuangan membuka pandangan akhirnya dengan apresiasi terhadap pimpinan DPRD atas kesempatan menyampaikan pendapat akhir fraksi. Fraksi PDIP menegaskan bahwa penyertaan modal harus menjadi bagian dari upaya membangun Kota Malang yang prospektif dan berdaya saing, serta mendukung kemandirian ekonomi daerah.

Fraksi ini menambahkan bahwa seluruh saran dan usulan yang disampaikan harus menjadi bagian integral dari kebijakan dan keputusan akhir yang diambil bersama.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyebut bahwa penyertaan modal bagi BPR Tugu Artha Sejahtera akan menjadi dokumen penting dalam merancang arah pembangunan ekonomi daerah. Fraksi PKB menilai langkah tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mendukung semangat demokrasi ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Fraksi PKB dapat menerima dan menyetujui Ranperda ini, dengan harapan dapat menjadi kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Malang demi kemajuan ekonomi daerah,” demikian pernyataan resmi fraksi tersebut.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan sejumlah catatan yang cukup mendalam. Fraksi PKS mendorong agar penyertaan modal dijadikan peluang strategis dalam memperkuat peran BPR Tugu Artha Sejahtera untuk mendorong pembiayaan bagi UMKM, menjaga stabilitas suku bunga yang kompetitif, serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Fraksi ini juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan perbankan yang profesional, transparan, dan inovatif agar mampu bersaing secara sehat di pasar keuangan lokal.

Fraksi Partai Gerindra menilai penyertaan modal ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran BUMD sebagai instrumen pembangunan ekonomi daerah. Namun demikian, Fraksi Gerindra memberikan catatan tegas agar pengelolaan dana dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Pemerintah harus memastikan bahwa setiap rupiah penyertaan modal digunakan secara efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan memperluas jangkauan layanan BPR, terutama bagi pelaku UMKM,” demikian bunyi catatan Fraksi Gerindra.

Dari Fraksi Partai Golkar, dukungan diberikan sepenuhnya dengan catatan agar penyertaan modal tidak berhenti pada aspek finansial semata, tetapi juga mendorong profesionalisme dan tata kelola BUMD yang modern.

Fraksi Golkar berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kinerja BPR Tugu Artha Sejahtera sebagai lembaga keuangan daerah yang sehat, berdaya saing, dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berbeda dengan fraksi lainnya, Fraksi Damai lebih menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan BPR. Fraksi ini meminta agar pasca pengesahan Perda, manajemen BPR melakukan program pengembangan SDM melalui pelatihan, studi banding, dan peningkatan kompetensi karyawan agar mampu bersaing dengan perbankan swasta.

“Kualitas SDM merupakan faktor kunci agar BPR Tugu Artha Sejahtera bisa tumbuh menjadi lembaga keuangan yang profesional dan dipercaya masyarakat,” kata juru bicara Fraksi Damai.

Sementara Fraksi Nasdem-PSI tidak hanya memberikan pandangan terkait BPR, tetapi juga menyinggung berbagai isu aktual di Kota Malang. Fraksi ini mengingatkan pentingnya prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kemampuan anggaran dalam penyertaan modal.

Selain itu, mereka menyoroti penanganan banjir, genangan air, dan longsor yang akhir-akhir ini banyak dikeluhkan warga, serta kesiapan Kota Malang menghadapi musim penghujan.

“Pemkot Malang harus hadir lebih cepat dan tanggap terhadap keluhan warga, apalagi di tengah curah hujan tinggi dan kondisi drainase yang masih menjadi pekerjaan rumah,” tegas perwakilan Fraksi Nasdem-PSI.

Fraksi ini juga menyoroti status Kota Malang yang kini masuk dalam daftar empat kota metropolitan baru di Indonesia bersama Yogyakarta, Surakarta, dan Pekanbaru. Dengan naiknya status tersebut, birokrasi dan masyarakat Kota Malang diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan pola pikir dalam pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan.

“Jika kotanya naik kelas, maka birokrasi dan masyarakatnya juga harus naik kelas,” tutup Fraksi Nasdem-PSI dalam pandangan akhirnya.

Dengan disahkannya Ranperda ini, DPRD Kota Malang berharap agar BPR Tugu Artha Sejahtera mampu memperluas perannya dalam mendukung perekonomian daerah, khususnya di sektor UMKM.

Selain itu, kebijakan penyertaan modal ini juga diharapkan dapat memperkuat posisi BPR sebagai motor penggerak ekonomi rakyat serta menjadi sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya, menutup rapat paripurna dengan menegaskan pentingnya komitmen semua pihak untuk mengawal pelaksanaan Perda ini agar tepat sasaran.

“Kita ingin penyertaan modal ini benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat dan dunia usaha, bukan hanya menjadi angka dalam laporan keuangan,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *