Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kos Mahasiswa dalam Waktu Singkat

174
×

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kos Mahasiswa dalam Waktu Singkat

Share this article
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kos Mahasiswa dalam Waktu Singkat
Tersangka VS (36), warga Pakis, berhasil diringkus setelah jadi terduga kuat pencurian motor Honda Beat milik seorang mahasiswa.(foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id – Upaya cepat aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) membuahkan hasil.

Seorang pria berinisial VS (36), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, berhasil diringkus setelah diduga kuat sebagai pelaku pencurian motor Honda Beat milik seorang mahasiswa.

“Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan masuk,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Selasa (19/8/2025).

Kasus ini bermula saat WS (22), seorang mahasiswa asal Blitar, kehilangan motor Honda Beat warna merah hitam miliknya yang diparkir di garasi rumah kos kawasan Jalan Wisnuwardhana, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Minggu (17/8/2025) pagi.

“Korban kaget karena motornya sudah tidak ada ketika pagar kos ditemukan dalam keadaan terbuka,” terang Bambang.

Kehilangan tersebut segera dilaporkan ke Polsek Pakis, dan jajaran Satreskrim Polres Malang langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi mendapatkan petunjuk penting mengenai identitas terduga pelaku.

“CCTV memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan seseorang yang akhirnya mengarah ke tersangka,” kata Bambang.

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 23.00 WIB di hari yang sama, petugas berhasil menangkap VS di dekat rumahnya di Desa Pakisjajar. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

“Tersangka kami amankan saat berada tidak jauh dari tempat tinggalnya,” ungkap Bambang.

Sejumlah barang bukti pun turut diamankan polisi, mulai dari jaket jumper hitam, helm bogo hitam, uang tunai Rp 90 Ribu, hingga rekaman CCTV. Semua barang tersebut diduga kuat digunakan serta berkaitan dengan tindak kejahatan pelaku.

“Barang bukti kami kumpulkan sebagai alat untuk memperkuat proses hukum,” jelas Bambang.

Akibat aksi pencurian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp13 juta. Polisi kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap lebih jauh motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pakis,” terang Bambang.

Tak berhenti sampai di situ, polisi juga tengah memburu penadah hasil curian yang identitasnya sudah dikantongi. Bambang mengimbau agar masyarakat tetap waspada, mengunci ganda kendaraan, serta memilih lokasi parkir yang aman.

“Kami ingin masyarakat lebih peduli dengan keamanan motornya agar tidak menjadi korban kejahatan,” pungkas Bambang.(ris)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *