Sudutkota.id- Rumah milik Albert Bramastron Nindyotenoyo (27), warga Jalan Bareng Tengah V, RT 01 RW 03, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang, mengalami kebakaran, Selasa (6/2/2024).
Peristiwa kebakaran rumah ini diketahui sekitar pukul 21.51 WIB. Adapun yang terbakar adalah bagian ruang kamar tidur seluas 6 meter.
Dijelaskan Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Agoes Soebekti, bahwa petugas Damkar Kota Malang mendapat laporan sekitar pukul 21.55 dan langsung memberangkatkan 3 unit mobil PMK ke lokasi.
“Petugas piket Damkar Kota Malang Kami mendapat laporan dari masyarakat, yang melaporkan adanya kebakaran rumah. Laporan tersebut segera kami tindak lanjuti,” ujarnya, Rabu (7/2/2024).
Pemadaman, kata Agoes, memakan waktu kurang lebih 30 menit. Setelah sumber api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan pembasahan hingga pendinginan supaya tidak muncul titik api tersembunyi, yang berpotensi menimbulkan kebakaran lagi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun pemilik rumah mengalami kerugian kurang lebih Rp 10 juta.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini, hanya kerugian materiil mencapai Rp 10 juta,” beber Agoes.
Terkait penyebab kebakaran , menurut keterangan pemilik rumah kata Agoes , kalau Albet lupa menaruh stok kontak diatas kasur dalam kamar tidurnya
Agos juga mengungkapkan, menurut keterangan pemilik rumah, bahwa penyebab kebakaran tersebut bermula saat pemilik rumah lupa menaruh stopkontak di atas kasur dalam kamar.
“Jadi, stopkontaknya terlalu banyak beban sehingga panas. Lama-kelamaan terjadi bara api lalu membakar bagian kasur dan membakar seluruhan ruang kamar,” pungkasnya. (mt)