Sudutkota.id- Berita tidak sedap datang dari youtuber terkenal, Ria Ricis. Ia diketahui telah mengajukan gugatan cerai suaminya, Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Januari 2024, secara ecourt. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
“Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi,” kata Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, saat ditemui di kantornya, Rabu (31/1)
Dalam dokumen gugatannya, Ria Ricis mengajukan tiga gugatan, yakni gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.
“Mengajukan gugatan cerai kumulasi, artinya cerai gugat digabung dengan hadhanah anak, serta nafkah anak,” jelas Taslimah.
Taslimah juga menyebut sidang perdana gugatan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar mulai 19 Februari 2024, dengan agenda mediasi.
“Sidang perdananya insyaallah nanti pada tanggal 19 Februari 2024,” ungkapnya.
“Semua perkara perceraian prinsipiel itu wajib hukumnya hadir di persidangan, kecuali dia ada di luar negeri,” lanjutnya.
Aroma keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan, yang menikah pada 12 November 2021 sudah terendus oleh publik sejak akhir 2023. Isu ini muncul setelah keduanya tak lagi memamerkan kemesraan di dunia nyata maupun dunia maya. Pada awal tahun 2024 ini mereka berdua pun sempat menjalankan ibadah umroh bersama dengan keluarga Ricis.
Dari pernikahan ini, Ria Ricis dan Teuku Ryan dikaruniai seorang putri yang diberi nama Cut Raifa Aramoana pada Juli 2022. (Ka)