Sudutkota.id – Diduga kuat terlibat dalam peredaran chip koin untuk permainan judi online, HM (37), pria asal Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Wonosari.
Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, penangkapan atas terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat. Bahwa di lingkungan mereka marak judi online. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap HM di rumahnya, pada Senin (4/11) sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Dadang, Rabu (6/11)).
Masih kata Dadang, HM diduga kuat terlibat dalam praktik penjualan chip game Higgs Domino Island, yang digunakan sebagai sarana untuk perjudian online.
Dari penanangkapan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kartu ATM, buku tabungan, uang tunai sebesar Rp. 1,7 juta, serta ponsel yang digunakan untuk bertransaksi jual beli chip.
Selain itu, polisi juga menyita akun yang berisi percakapan transaksi jual beli chip di aplikasi komunikasi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui HM sudah menjalankan praktik ini sejak lima bulan terakhir. Dalam sehari, ia bisa menjual antara 20 hingga 30 bilion chip dengan harga Rp. 7 ribu per bilion. Keuntungan yang diperoleh mencapai sekitar Rp. 150 ribu hingga Rp. 200 ribu per hari.
Saat ini, HM ditahan di Polsek Wonosari untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) Ke-2 KUHP tentang perjudian, serta Pasal 27 Ayat (2) jo. Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.
AKP Dadang menyebut, Polres Malang terus mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas perjudian online yang meresahkan dan dapat merusak moral serta keamanan lingkungan. Pihaknya memastikan akan terus menindak tegas praktik perjudian yang melanggar hukum.
“Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan kami akan terus memerangi segala bentuk perjudian ilegal di wilayah Kabupaten Malang,” tandas AKP Dadang.(Mt)