Sudutkota.id – Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menyampaikan penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (9/3/2026).
Penyampaian tersebut menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas kepala daerah atas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama satu tahun anggaran.
Rapat Paripurna diawali dengan persetujuan agenda rapat oleh pimpinan DPRD yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyampaian LKPJ Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025.
Dalam pemaparannya, Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa LKPJ merupakan laporan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah selama tahun anggaran berjalan, sekaligus bagian dari pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan dalam dokumen RPJMD Kota Malang.
“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD atas pelaksanaan program, kegiatan, serta kebijakan pembangunan yang telah dilaksanakan selama tahun 2025,” ujar Wahyu Hidayat di hadapan anggota dewan.
Dalam paparannya, Wali Kota Malang juga menyampaikan sejumlah indikator makro daerah yang menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025.
Pertumbuhan ekonomi Kota Malang tercatat mengalami percepatan dari 5,41 persen pada tahun 2024 menjadi 5,92 persen pada tahun 2025. Angka ini menjadikan Kota Malang sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga mengalami penurunan. Pada tahun 2024 angka pengangguran berada di 6,10 persen, kemudian turun menjadi 5,69 persen pada tahun 2025, atau menurun sekitar 0,41 persen.
Sementara itu, pendapatan per kapita masyarakat Kota Malang juga mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp108,152 Juta, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka Rp100,116 Juta.
Menurut Wahyu, capaian tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi di Kota Malang terus bergerak dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi yang meningkat diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat daya saing Kota Malang,” jelasnya.
Selain pertumbuhan ekonomi, indikator lain yang juga menunjukkan perbaikan adalah tingkat ketimpangan pendapatan masyarakat.
Data Pemerintah Kota Malang menunjukkan Gini Ratio Kota Malang menurun dari 0,42 pada tahun 2024 menjadi 0,37 pada tahun 2025. Penurunan ini menandakan distribusi pendapatan masyarakat semakin merata.
“Angka tersebut menunjukkan tingkat ketimpangan berada pada kategori rendah hingga moderat, yang mencerminkan semakin baiknya pemerataan ekonomi di Kota Malang,” tambah Wahyu.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan tahun 2025, Pemerintah Kota Malang juga menjalankan berbagai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat.
Beberapa sektor prioritas yang dijalankan antara lain pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat serta bidang sosial.
Selain itu, pemerintah daerah juga menjalankan berbagai urusan lainnya seperti ketenagakerjaan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, pangan, lingkungan hidup, komunikasi dan informatika, koperasi dan UMKM, hingga kebudayaan.
Pemkot Malang juga terus mengembangkan sektor unggulan daerah seperti pertanian, perikanan, pariwisata dan perdagangan yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan daya saing daerah
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S. menyampaikan bahwa DPRD akan menindaklanjuti penyampaian LKPJ tersebut melalui pembahasan bersama fraksi dan komisi di DPRD.
Menurutnya, LKPJ menjadi bahan evaluasi penting bagi DPRD untuk melihat sejauh mana program pemerintah daerah telah berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“LKPJ ini akan kami bahas secara mendalam di DPRD bersama seluruh fraksi dan komisi sebagai bentuk fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah,” ujar Amithya.
Ia menambahkan, DPRD berharap berbagai capaian yang telah disampaikan dapat terus ditingkatkan, sekaligus menjadi dasar perbaikan kebijakan pembangunan ke depan agar semakin berdampak bagi masyarakat Kota Malang.





















