Pemerintahan

Wali Kota Malang Tunjuk Sekdin DLH sebagai Plt Kepala Dinas

31
×

Wali Kota Malang Tunjuk Sekdin DLH sebagai Plt Kepala Dinas

Share this article
Wali Kota Malang Tunjuk Sekdin DLH sebagai Plt Kepala Dinas
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menunjuk Sekretaris Dinas (Sekdin) Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Drs. Gamaliel Raymond Hatigoran, M.A.P, sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala dinas. Ini buntut penonaktifan kepala dinas sebelumnya, Nur Rahman, karena masalah kepegawaian yang menimpanya.

Wali Kota Wahyu, mengonfirmasi bahwa masalah yang menimpa Nur Rahman, prosesnya saat ini masih dalam tahap klarifikasi. Dan menunggu hasil rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta pihak Kepolisian.

“Kami sudah sampaikan data dan dokumen ke pihak Kepolisian dan BKN. Hasil klarifikasi dan rekomendasi mereka-lah yang nantinya akan menjadi dasar keputusan selanjutnya. Sementara ini, jabatan Kepala DLH dijalankan oleh Plt, yaitu Pak Raymond,” kata Wali Kota Wahyu, Senin (4/8/2025).

Kasus penonaktifan ini mencuat ke publik setelah diketahui bahwa Nur Rahman diduga melakukan pernikahan kedua tanpa melalui izin resmi dari atasan. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan tinggi pratama, hal tersebut dinilai melanggar aturan kedinasan.

“Ini berawal dari persoalan pribadi, yakni pernikahan kedua tanpa izin pimpinan. Tapi sebagai pejabat publik, itu masuk ranah disiplin ASN dan harus ada tindak lanjut administratif,” ujar Wahyu.

Baca Juga :  Penanganan ATS menjadi Atensi Khusus Pj Wali Kota Malang di Peringatan HUT PGRI dan KORPRI

Langkah cepat kemudian diambil Pemkot Malang melalui Inspektorat Daerah dan BKPSDM. Pemeriksaan internal dilakukan, dan kasus ini kini telah dilimpahkan ke instansi yang lebih tinggi untuk penanganan lebih lanjut.

“Prosedurnya jelas. Kami tidak bisa serta-merta memberhentikan atau mengangkat pejabat definitif tanpa dasar hukum dan administrasi. Semua harus melalui mekanisme yang sah,” lanjut Wali Kota.

Meski terjadi perubahan pimpinan, Wahyu memastikan bahwa layanan dan operasional di DLH tidak akan terganggu. Menurutnya, penunjukan Raymond sebagai Plt merupakan langkah strategis. Karena ia telah lama menjabat sebagai Sekretaris DLH dan memahami sepenuhnya dinamika internal instansi tersebut.

“Pak Raymond ini sosok yang sudah lama di DLH, dan sebagai sekretaris, beliau sangat memahami tugas-tugas dinas. Maka saat ini DLH tetap berjalan normal dan pelayanan ke masyarakat tetap kami prioritaskan,” jelas Wahyu.

Sebagai dinas teknis, DLH Kota Malang memiliki peran penting dalam berbagai aspek lingkungan hidup. Termasuk pengelolaan sampah, penataan ruang terbuka hijau, pemantauan kualitas udara, dan pelestarian ekosistem kota.

Baca Juga :  Aksi Emak-Emak Berkerudung Curi HP di Lippo Mall Batu Terekam CCTV

“DLH sangat vital, terutama di kota yang sedang berkembang seperti Malang. Maka pejabat definitif nanti harus benar-benar memenuhi semua aspek, mulai dari kompetensi, integritas, hingga administratif,” imbuhnya.

Wali Kota Wahyu menegaskan bahwa penataan birokrasi di Kota Malang tetap berlandaskan pada sistem merit. Yakni promosi dan mutasi jabatan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan hasil evaluasi kinerja. Ia menolak praktik pengangkatan jabatan yang bersifat politis atau personal.

“Kami komitmen pada sistem merit. Tidak ada like or dislike. Semua pejabat harus lolos dari proses uji kelayakan dan kepatuhan aturan. Apalagi untuk posisi strategis seperti kepala dinas,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya akan menunggu hasil resmi dari BKN dan Kepolisian sebelum mengambil keputusan definitif atas jabatan Kepala DLH. Wali Kota juga berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkot Malang dapat mengambil pelajaran penting dari kasus ini.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *