Sudutkota.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, menjadi ajang penting bagi Pemerintah Kota Malang dalam menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, hadir langsung untuk memberikan penjelasan menyeluruh mengenai arah kebijakan pembangunan daerah di tahun mendatang, Jumat (12/9/2025) sore kemarin.
Dalam pidatonya, Wahyu menegaskan bahwa arah kebijakan 2026 berfokus pada “Penguatan Transformasi Ekonomi Inklusif yang Berkelanjutan dan Berdaya Saing Global”.
Dalam presentasi yang ditampilkan di hadapan anggota dewan, arah kebijakan KUA-PPAS 2026 dituangkan dalam lima fokus utama, peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing, sehat, dan tangguh, perlindungan sosial terintegrasi sekaligus peningkatan produktivitas daerah serta pembangunan infrastruktur fundamental yang inklusif dan menopang ketahanan daerah.
Selain itu juga, birokrasi adaptif dan melayani, dengan upaya intensifikasi serta ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah dan arah kebijakan fiskal 2026 yang menekankan sinergi antara pemerintah, DPRD serta masyarakat untuk menjaga konsistensi pembangunan.
“APBD bukan sekadar rangkaian angka, tetapi instrumen strategis yang menentukan arah pembangunan Kota Malang. Dengan fokus pada transformasi ekonomi inklusif, kita ingin memastikan bahwa pertumbuhan daerah dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, sekaligus menjawab tantangan global,” ujar Wahyu Hidayat.
Dalam rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah Kota Malang tahun 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp 2,1 Triliun. Sumber utama pendapatan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pemerintah pusat dan provinsi, serta lain-lain pendapatan yang sah.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan lebih besar dari pendapatan sehingga menimbulkan defisit sekitar Rp 107 Miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah dengan prinsip kehati-hatian fiskal. Pemerintah juga menyiapkan strategi optimalisasi pendapatan melalui pajak dan retribusi daerah.
.
“Defisit bukan berarti kelemahan, melainkan tantangan agar kita lebih cermat dalam mengelola anggaran. Pemerintah Kota berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal melalui belanja yang efektif dan pendapatan yang optimal,” tegas Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan bahwa kebijakan ini selaras dengan visi “10 Dasa Bakti” Pemerintah Kota Malang. Program tersebut mencakup layanan pendidikan dan kesehatan yang merata, penguatan perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta tata kelola birokrasi yang modern, transparan, dan akuntabel.
“Seluruh program pembangunan diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempersiapkan Kota Malang menghadapi dinamika nasional maupun global. Dengan kolaborasi eksekutif dan legislatif, saya optimistis APBD 2026 akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan Malang yang inklusif dan berdaya saing,” pungkasnya.