Sudutkota.id – Pemerintah Kota Malang terus melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan daerah. Hal ini terlihat saat Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, menyampaikan penjelasan resmi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (3/9/2025).
Dalam pemaparannya, Wali Kota Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
“Perubahan anggaran ini adalah bentuk penyesuaian yang harus dilakukan pemerintah daerah. Tujuannya agar program pembangunan tetap berjalan, pelayanan publik meningkat, dan kepentingan masyarakat bisa diprioritaskan,” tegas Wahyu Hidayat di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Dari data yang dipaparkan, belanja operasi mengalami kenaikan dari Rp 3,21 Triliun menjadi Rp 3,44 Triliun atau meningkat sekitar Rp 227 Miliar.
Komponen terbesar kenaikan tersebut berasal dari, belanja Pegawai yang naik menjadi Rp 1,096 Triliun. Belanja Barang dan Jasa meningkat menjadi Rp 2,190 Triliun. Belanja Hibah disesuaikan menjadi Rp 142,3 Miliar. Dan Belanja Bantuan Sosial tetap dialokasikan sebesar Rp 17,9 Miliar.
Menurut Wahyu, belanja operasi tetap menjadi prioritas mengingat sebagian besar diarahkan untuk kebutuhan dasar pelayanan kepada masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga sektor layanan publik lainnya.
Sementara itu, belanja modal justru mengalami penurunan signifikan dari Rp 233,5 Miliar menjadi Rp 219,8 Miliar atau berkurang sekitar Rp 116 Miliar.
Pos-pos anggaran yang mengalami pengurangan antara lain, Belanja Tanah turun menjadi Rp 25,9 Miliar. Belanja Gedung dan Bangunan menjadi Rp 44,8 Miliar. Belanja Jalan, Jaringan, dan Irigasi menurun menjadi Rp 101,9 Miliar.
Wali Kota menegaskan bahwa penurunan di sektor belanja modal tidak berarti mengurangi semangat pembangunan infrastruktur, namun lebih pada penyesuaian agar anggaran bisa digunakan secara tepat sasaran.
“Pemerintah Kota Malang tetap berkomitmen menyelesaikan proyek infrastruktur yang sedang berjalan, sekaligus menyiapkan perencanaan untuk program strategis lain. Hanya saja, prioritas penggunaan anggaran kita arahkan pada sektor yang lebih mendesak,” ujarnya.
Selain menyampaikan rincian perubahan anggaran, Wali Kota Wahyu Hidayat juga mengajak seluruh pihak, baik DPRD maupun masyarakat, untuk turut serta dalam mengawasi jalannya APBD 2025. Transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan publik.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh pimpinan DPRD Kota Malang, anggota dewan, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Malang. Proses penyampaian berlangsung secara luring di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, serta diikuti pula secara daring oleh beberapa peserta




















