Sudutkota.id – Kepolisian Resor Malang mengungkap kasus penemuan janin bayi laki-laki berusia sekitar delapan bulan yang dikuburkan di belakang sebuah rumah kos di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, yang menggemparkan warga setempat.
“Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti,” kata Wakapolres Malang, Kompol Bayu Marfiando, Selasa (23/12/2025).
Ia menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Kodari Mentaraman RT 26 RW 04, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung.
“Lokasi kejadian berada di lingkungan rumah kos yang dihuni sejumlah penyewa,” ujar Wakapolres.
Menurut Kompol Bayu, hasil pemeriksaan medis menunjukkan janin bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan usia kandungan sekitar delapan bulan dan dilahirkan dalam kondisi tidak bernyawa.
“Bayi itu lahir sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ungkapnya
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad bayi di sekitar area jemuran samping rumah kos pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, yang kemudian dilaporkan kepada ketua RT dan diteruskan ke kepolisian.
“Laporan warga menjadi titik awal pengungkapan kasus ini,” ujarnya.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa seluruh penghuni kos, termasuk pemeriksaan medis menggunakan USG di fasilitas kesehatan.
“Penyelidikan kami lakukan secara menyeluruh dan bertahap,” kata Kompol Bayu.
Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi mengarah pada seorang remaja perempuan berinisial WN (17) yang kemudian mengakui perbuatannya.
“Terduga pelaku mengaku melahirkan sendiri di kamar mandi kos,” ujar Wakapolres.
Kompol Bayu menegaskan, meskipun proses hukum tetap berjalan, penanganan perkara ini mengedepankan pendekatan perlindungan anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menangani perkara ini secara profesional dan humanis,” pungkasnya.




















