Daerah

Tingkatkan Kompetensi Pekerja Tembakau, Disperindag Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Kolektif

9
×

Tingkatkan Kompetensi Pekerja Tembakau, Disperindag Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Kolektif

Share this article
Tingkatkan Kompetensi Pekerja Tembakau, Disperindag Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Kolektif
Pelatihan giling rokok tahap ke-7 yang digelar Disperindag Kabupaten Malang.(foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang terus berupaya meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor industri hasil tembakau. Salah satunya dengan menggelar pelatihan giling rokok yang sudah memasuki tahap ke-7 dengan jumlah peserta mencapai sekitar 350 orang.

“Kami ingin memastikan pelatihan ini berjalan rapi dan bermanfaat bagi peserta,” ujar Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Drs. M. Nur Fuad Fauzi, M.T.

Pelatihan yang dilaksanakan secara kolektif ini difokuskan pada peningkatan keterampilan khususnya bagi tenaga kerja pelinting rokok di berbagai perusahaan. Kegiatan akan berlangsung selama lima hari dengan evaluasi rutin di setiap harinya.

“Setiap hari peserta akan dievaluasi agar terlihat sejauh mana perjuangan dan perkembangan kompetensi mereka,” jelasnya.

Menurut Fuad, kegiatan ini mendapatkan dukungan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Total anggaran yang dikelola oleh Disperindag Kabupaten Malang mencapai Rp 2,5 Miliar, namun tidak hanya diperuntukkan bagi pelatihan tenaga kerja saja.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Kunjungi Malaysia Temui Anwar Ibrahim Silaturahmi Lebaran

“Anggaran tersebut juga kami gunakan untuk kegiatan lain, termasuk pendataan mesin-mesin pelinting rokok di perusahaan,” terangnya.

Selain fokus pada peningkatan kompetensi pelinting, Disperindag juga menyiapkan program lain untuk mendukung industri. Beberapa di antaranya adalah pelatihan manajemen dan grading bagi perusahaan tembakau.

“Kami memiliki kewenangan melakukan pembinaan agar industri semakin berkembang dan berdaya saing,” tegas Fuad.

Ia menambahkan, perkembangan industri hasil tembakau di Kabupaten Malang terus menunjukkan tren positif. Hal ini dapat dilihat dari peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima pemerintah daerah.

Baca Juga :  Wendit Disorot Baharkam Polri, Keamanan Wisata Malang Ditingkatkan

“Jika DBHCHT terus meningkat, maka itu artinya kapasitas produksi industri juga meningkat,” katanya.

Namun demikian, kebutuhan tenaga kerja di sektor ini masih cukup tinggi. Berdasarkan hasil pendataan bersama Bea Cukai, kekurangan tenaga pelinting di Kabupaten Malang mencapai sekitar 7.000 orang.

“Saat ini kami baru mampu melatih sekitar 500 orang, sehingga masih banyak yang harus kami tingkatkan ke depannya,” ungkap Fuad.

Dengan berbagai program pelatihan yang terus digelar, Disperindag berharap dapat membantu industri hasil tembakau tumbuh lebih kuat sekaligus memberi dampak positif bagi perekonomian daerah.

“Harapan kami, pelatihan ini tidak hanya meningkatkan keterampilan pekerja, tetapi juga berimbas pada peningkatan produksi perusahaan,” pungkas Fuad.(ris)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *