DaerahPemerintahan

Tingginya Angka Pengangguran Jadi PR Pemkot Malang

72
×

Tingginya Angka Pengangguran Jadi PR Pemkot Malang

Share this article
Musrenbang yang digelar Bappeda Kota Malang di Hotel Grand Mercure Mirama, Kota Malang, Rabu (19/3/2025).(foto:sudutkota.id/AD)

Sudutkota.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Hotel Grand Mercure Mirama, Kota Malang, Rabu (19/3/2025). Hadir dalam acara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin bersama anggota DPRD Kota Malang.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menyampaikan, dalam Musrenbang 2025 ini, Pemkot Malang mencatat ada 3.871 usulan dari masyarakat, yang terakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Jumlah ini setara dengan 50,4 persen, dari total 7.682 usulan yang diajukan.

“Usulan ini menjadi catatan yang baik bagi kami dan tentu akan kami masukkan ke dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kami dan sudah kami catat juga melalui Bappeda,” ujar Ali Muthohirin, Rabu (19/3/2025).

Untuk usulan yang menjadi skala prioritas, lanjut Ali, yakni semua program unggulan dan dasa bakti, akan masuk di RPJMD. Sedangkan leading sektor dinas-dinas yang terkait, juga sudah dipetakan.

“Kalau untuk tahun ini, kami masih mengikuti RPJMD tahun 2024,sehingga kami lakukan di beberapa program. Seperti Ngalam Pinter itu, di beasiswa dan beberapa program lain yang menjadi prioritas di 2025 ini,” tuturnya.

Untuk tahun 2026 nanti, kata Ali, yang menjadi prioritas pertama adalah peningkatan SDM dan perekonomian. Termasuk permasalahan perkotaan juga sampah.

Terkait masih tingginya angka pengangguran di Kota Malang, Ali mengatakan, jika persoalan itu sudah masuk dalam pembahasan. Bahkan dirinya juga sudah memanggil Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk membahas bagaimana pola untuk mengurai masalah itu.

Baca Juga :  Waroeng Tani Sajikan Konsep Menu 'Makmur', Kuliner yang Wajib Dikunjungi di Malang

“Akan kami petakan apakah masalah ini berkaitan dengan berkurangnya lapangan pekerjaan atau ada masalah lain yang memang menghambat itu semua. Nanti kami sinkronkan,” ungkapnya.

Di bagian lain, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menyampaikan harapannya akan adanya keberlanjutan. Yakni, apa yang sudah menjadi tahapan di periode sebelumnya, di periode ini bisa diteruskan.

“Yang baik harus tetap dipertahankan, yang kurang baik bisa diperbaiki. Termasuk kami ingin adanya ketersambungan antara RPJPN dan RPJPD, agar semuanya bisa in line dengan kebijakan pusat,” ujar Trio.

Ia melanjutkan, pihaknya juga tetap mengakomodasi apa yang menjadi visi misi dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. Karena hal itu bagian dari janji politik. Sehingga pihaknya juga siap untuk bekerjasama di dalam penyusunannya.

“Insyaallah minggu depan kami akan ada penyampaian dokumen RPJMD dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2025-2030. Kami berharap apa yang menjadi janji politik juga bisa termaktub agar bisa sama-sama kita kawal. Terutama kalau kita lihat yang menjadi permasalahan perkotaan itu terkait banjir, transportasi, macet, pengolahan parkir, pengangguran terbuka, peningkatan daya saing SDM, termasuk kami ingin pemerintah bisa membuat terkait kemandirian fiskal,” terang Trio.

Baca Juga :  Jembatan di Dau Ambrol, Dinas PUBM Gercep Akan Benahi di Tahun 2024 ini

Terkait dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran di Kota Malang yang cukup tinggi, dikatakannya, butuh adanya sinergi. Karena penanganan dua masalah tersebut, bukan hanya tanggungjawab pemerintah daerah. Tapi ada dari pusat juga.

“Termasuk kami ada ingin kolaborasi hexahelix, termasuk program CSR yang misalnya membuat program pelatihan dan sebagainya,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu mengatakan, tren usulan yang berhasil terakomodasi masih didominasi oleh pembangunan fisik. Seperti perbaikan gorong-gorong dan pavingisasi jalan.

Selain itu, banyak juga usulan terkait pelatihan keterampilan untuk pemberdayaan masyarakat, yang diharapkan dapat membantu menekan tingkat pengangguran.

“Arah kebijakan kami adalah tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga memastikan ada alat yang bisa digunakan pasca-pelatihan. Jangan sampai setelah pelatihan selesai, masyarakat tidak bisa melanjutkan usaha karena tidak punya alat ataupun modal,” tandas Dwi.

Untuk itu, Pemkot Malang melalui Bappeda akan terus berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hal itu. Tujuannya, agar masyarakat yang telah mendapat pelatihan, bisa diarahkan pada program pemberian modal usaha.

“Kami ingin masyarakat bisa mandiri, sehingga angka pengangguran di Kota Malang bisa ditekan,” pungkasnya.(AD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *