Daerah

THR ASN Kota Malang Bengkak ke Rp 42 Miliar, BKAD Pastikan APBD Masih Aman

7
×

THR ASN Kota Malang Bengkak ke Rp 42 Miliar, BKAD Pastikan APBD Masih Aman

Share this article
THR ASN Kota Malang Bengkak ke Rp 42 Miliar, BKAD Pastikan APBD Masih Aman
Drs. Subkhan, M.AP, Kepala BKAD Kota Malang, saat memberikan keterangan terkait alokasi anggaran THR ASN tahun 2026.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Menjelang Lebaran, kabar pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) memang menjadi angin segar bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Namun di sisi lain, kewajiban tersebut membuat beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini ikut menebal.

Pemkot Malang tercatat harus menyiapkan anggaran hingga Rp 42 Miliar untuk pembayaran THR ASN. Angka tersebut meningkat cukup signifikan dibanding tahun lalu yang berada di kisaran Rp 32 Miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Drs. Subkhan, M.AP, menjelaskan bahwa kenaikan alokasi anggaran ini terutama dipicu oleh bertambahnya jumlah ASN yang berhak menerima THR pada tahun 2026.

“Secara nominal memang naik. Tahun ini jumlah ASN penerima mencapai 9.912 orang, sedangkan tahun lalu sekitar 6.805 orang. Jadi ada kenaikan jumlah penerima yang cukup signifikan,” ujar Subkhan saat dikonfirmasi Sudutkota.id, Selasa (24/2/2026) siang.

Menurutnya, penambahan ASN tersebut berasal dari berbagai faktor, mulai dari pengangkatan pegawai baru, pergeseran status kepegawaian, hingga penyesuaian data administrasi yang kini lebih valid. Kondisi itu otomatis berdampak pada kebutuhan anggaran THR.

Meski demikian, Subkhan menegaskan bahwa Pemkot Malang telah mengantisipasi lonjakan tersebut dalam perencanaan keuangan daerah. Ia memastikan ruang fiskal masih memadai dan tidak akan mengganggu program prioritas yang sudah dirancang dalam APBD.

“Kami sudah melakukan simulasi dan penghitungan sejak awal penyusunan anggaran. Prinsipnya, kewajiban pembayaran THR kepada ASN harus terpenuhi karena itu hak pegawai, tetapi di saat yang sama kesehatan fiskal daerah juga tetap menjadi perhatian utama,” tegasnya.

Ia menambahkan, struktur belanja pegawai termasuk THR dan gaji ke-13, memang menjadi salah satu komponen rutin yang selalu menyerap porsi besar dalam APBD. Karena itu, BKAD terus melakukan pengendalian dan monitoring agar belanja tetap proporsional.

“Setiap tahun kami evaluasi. Harapannya komposisi belanja tetap seimbang antara belanja pegawai dan belanja publik, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terdampak. Kami juga terus berkoordinasi dengan TAPD agar ruang fiskal tetap sehat,” imbuhnya.

Saat ini, Pemkot Malang masih menunggu regulasi teknis final dari pemerintah pusat terkait jadwal pasti pencairan THR. Namun BKAD memastikan seluruh skema penganggaran sudah disiapkan sehingga proses penyaluran nantinya dapat berjalan tepat waktu.

Dengan kenaikan kebutuhan hingga puluhan Miliar Rupiah, sorotan terhadap porsi belanja pegawai di APBD Kota Malang diperkirakan akan kembali mengemuka, terutama terkait keseimbangan antara kesejahteraan aparatur dan optimalisasi belanja untuk kepentingan publik.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *