Sudutkota.id – Aksi pencurian dua unit sepeda gunung milik warga Jalan Borobudur Agung, Kelurahan Mojolanggu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, yang terekam kamera CCTV akhirnya berhasil diungkap polisi.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada, Rabu dini hari (5/3/2026), sekitar pukul 04.41 WIB. Dalam rekaman CCTV terlihat dua orang pelaku datang ke rumah korban. Salah satu pelaku kemudian memanjat pagar besi rumah untuk masuk ke area teras.
Setelah berhasil masuk ke dalam halaman rumah, pelaku dengan santai mengambil satu unit sepeda gunung yang berada di teras rumah. Tak berselang lama, pelaku kembali mengambil satu sepeda gunung lainnya milik korban
Selanjutnya pelaku mengangkat sepeda satu per satu dari dalam pagar dan menyerahkannya kepada rekannya yang sudah menunggu di luar pagar rumah. Rekan pelaku yang berada di luar pagar kemudian menerima sepeda tersebut sebelum keduanya membawa kabur barang curian tersebut.
Aksi kedua pelaku berlangsung cukup cepat saat kondisi lingkungan sekitar masih sepi dan seluruh kejadian itu terekam jelas oleh kamera pengawas milik korban.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhirin membenarkan kejadian pencurian tersebut. Menurutnya, setelah peristiwa itu korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Malang Kota.
“Setelah kejadian, korban langsung melaporkan ke Polresta Malang Kota,” ujar Ipda Lukman Sobhirin saat dikonfirmasi.
Mendapat laporan tersebut, petugas dari Satreskrim Polresta Malang Kota langsung melakukan penyelidikan dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu (7/3/2026), petugas berhasil membekuk dua orang pelaku di kawasan rumah kost Jagalan dan Comboran, Kota Malang.
Kedua pelaku kemudian diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan para pelaku.





















