Kriminal

Tawuran Maut Antar Mahasiswa Unitri di Tlogomas, 9 Saksi Diperiksa Polisi Belum Tetapkan Tersangka

42
×

Tawuran Maut Antar Mahasiswa Unitri di Tlogomas, 9 Saksi Diperiksa Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Share this article
Tawuran Maut Antar Mahasiswa Unitri di Tlogomas, 9 Saksi Diperiksa Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh saat memberikan keterangan kepada awak media dalam acara konferensi pers terkait kasus tawuran maut antar mahasiswa Unitri di Mapolresta Malang Kota.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Kasus tawuran antar pemuda yang melibatkan mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) dan berujung maut di kawasan Jalan Telaga Warna RW 06, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, masih terus diusut pihak kepolisian.

Hingga kini, Polresta Malang Kota telah memeriksa sembilan orang saksi, namun belum menetapkan tersangka.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada, Sabtu (27/12/2025) dini hari, sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB. Bentrokan melibatkan puluhan mahasiswa sesuku asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dan menewaskan satu orang serta melukai dua lainnya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, mengatakan bahwa penanganan perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Perkara sudah kami naikkan ke tahap penyidikan. Sampai saat ini sudah sembilan saksi yang kami periksa, namun penetapan tersangka masih kami dalami,” ujar Kompol Soleh saat dikonfirmasi awak media, Selasa (30/12/2025).

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula sekitar pukul 01.30 WIB. Dua orang yang diduga dalam kondisi mabuk datang ke pos Jalan Telaga Warna dan menghalangi pengendara sepeda motor yang hendak melintas menuju pasar.

Salah satu korban yang merupakan mahasiswa Unitri kemudian menegur agar keduanya tidak mengganggu pengguna jalan. Namun, teguran tersebut tidak diterima dan memicu cekcok mulut yang berlanjut di Kos River Side, milik Bu Sri, yang berada di sebelah Balai RW 06 Kelurahan Tlogomas.

Cekcok tersebut kemudian berkembang menjadi perkelahian fisik hingga keluar ke jalan raya. Situasi semakin memanas ketika masing-masing pihak memanggil rekan-rekan sesuku. Jumlah massa yang awalnya sekitar 20 orang terus bertambah hingga diperkirakan mencapai sekitar 50 orang, sebagian di antaranya membawa senjata tajam.

Saksi mata, Wawan Setyobudi, yang merupakan satpam RW setempat, mengaku sempat memukul tiang listrik untuk mengundang perhatian warga sekitar sebelum mengamankan diri karena situasi semakin tidak terkendali.

Akibat tawuran tersebut, tiga mahasiswa Unitri menjadi korban. Satu korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada kiri.

Korban meninggal diketahui bernama Ako Koiki Nyuru (23), mahasiswa Unitri asal Sumba Barat, yang sempat dilarikan ke RSI sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Sementara dua korban lainnya, yakni Dolfianus Katoda (22) dan Oktavianus Kaka (23), juga merupakan mahasiswa Unitri dan hingga kini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang (RS UMM).

Selain menimbulkan korban jiwa, bentrokan tersebut juga mengakibatkan tiga unit sepeda motor hangus terbakar. Seluruh kendaraan roda dua tersebut telah diamankan polisi sebagai barang bukti di Mapolresta Malang Kota.

Kompol Soleh menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang diamankan maupun ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami motif bentrokan serta peran masing-masing individu yang terlibat.

“Motif dan peran masing-masing masih kami dalami. Kami juga mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lanjutan,” tegasnya.

Polisi meningkatkan patroli di sekitar lokasi kejadian serta melakukan komunikasi intensif dengan tokoh masyarakat dan warga setempat guna mencegah aksi balasan antar kelompok.

Kasus tawuran maut antar mahasiswa Unitri ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/380/SPKT/Polresta Malang Kota, dan penyidikan dipastikan terus berlanjut hingga seluruh pelaku terungkap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *