Daerah

Tak Ingin Terulang 2014, DPRD Kota Malang Warning Soal Perawatan Alun-Alun Merdeka

14
×

Tak Ingin Terulang 2014, DPRD Kota Malang Warning Soal Perawatan Alun-Alun Merdeka

Share this article
Tak Ingin Terulang 2014, DPRD Warning Soal Perawatan Alun-Alun Merdeka
Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi NasDem–PSI sekaligus Wakil Ketua Komisi C, Dito Arief Nurakhmadi S.AP., M.AP., saat menyampaikan paparan dalam kegiatan di Kota Malang, menyoroti evaluasi dan komitmen perawatan Alun-Alun Merdeka.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Kota Malang tidak boleh berakhir seperti proyek 2014 yang sempat menyisakan persoalan perawatan dan kerusakan fasilitas. DPRD Kota Malang mengingatkan agar pemerintah serius menyiapkan sistem pengawasan, pengelolaan, serta penganggaran perawatan jangka panjang.

Peringatan itu disampaikan Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi NasDem–PSI, Dito Arief Nurakhmadi S.AP., M.AP., yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi C, Senin (16/2/2026).

“Kita belajar dari revitalisasi 2014. Banyak fasilitas akhirnya rusak karena pengawasan dan komitmen perawatan kurang maksimal. Jangan sampai terulang,” tegas Dito.

Menurutnya, dalam minggu ini DPRD akan menggelar rapat koordinasi dengan OPD terkait guna mengevaluasi kondisi terkini Alun-Alun Merdeka, termasuk aspek keamanan dan fasilitas.

Ia menyoroti sempat adanya sekitar 62 anak yang terlepas dari pengawasan orang tua saat berada di kawasan alun-alun. Hal itu dinilai sebagai indikator bahwa sistem kontrol di lapangan perlu diperkuat.

“Ini ruang publik yang sangat ramai. Kalau pengawasan lemah, potensi risiko selalu ada. Maka perlu langkah konkret,” ujarnya.

Komisi C mendorong penambahan CCTV di titik strategis, pemasangan pengeras suara untuk imbauan langsung kepada pengunjung, serta penambahan SDM yang tidak hanya berjaga tetapi juga mengedukasi masyarakat.

Dito juga membuka opsi menghadirkan kembali “polisi taman” sebagai bagian dari penguatan pengawasan. Namun jika terkendala anggaran, pemerintah bisa memaksimalkan ASN yang ada atau menggandeng elemen masyarakat.

“Perawatan dan pengawasan itu kunci. Harus ada komitmen lintas OPD, tidak hanya dibebankan pada satu dinas,” tandasnya.

Selain soal pengelolaan alun-alun, DPRD juga menyoroti wacana uji coba penataan PKL di Jalan Merdeka Selatan, tepatnya di depan Kantor Pos, dengan jam operasional pukul 18.00 hingga 22.00 WIB.

Menurut Dito, langkah tersebut bisa menjadi solusi penataan jika dilakukan secara tertib, terlokalisir, dan berbasis kajian yang matang.

“Saya kira bagus jika PKL atau UMKM difasilitasi dalam satu area yang representatif dan tidak jauh dari alun-alun. Tapi harus jelas pengaturannya, jangan sampai menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penataan tidak boleh sekadar memindahkan masalah. Aspek lalu lintas, kebersihan, parkir, keamanan, serta dampak terhadap estetika kawasan harus dihitung secara komprehensif.

“Kalau memang diuji coba, harus dievaluasi secara berkala. Jangan sampai niatnya menata, tapi justru memunculkan kemacetan atau gangguan kenyamanan,” tegasnya.

Dito juga meminta agar penataan PKL melibatkan lintas OPD, termasuk dinas perhubungan, lingkungan hidup, serta pariwisata dan ekonomi kreatif. Menurutnya, penataan kawasan alun-alun dan sekitarnya harus dilihat sebagai satu ekosistem, bukan kebijakan parsial.

Dalam jangka pendek, DPRD mendorong penguatan pengawasan melalui CCTV, pengeras suara, dan penambahan SDM. Sedangkan dalam jangka panjang, komitmen perawatan dan penataan kawasan, termasuk keberadaan PKL, harus dirancang matang agar Alun-Alun Merdeka tetap menjadi ruang publik yang aman, tertib, dan membanggakan.

“Alun-Alun Merdeka adalah wajah Kota Malang. Jangan hanya dibangun megah, tapi lalai menjaganya,” pungkas Dito.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *