Kriminal

Tak Butuh Satu Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Depan Stadion Kanjuruhan

256
×

Tak Butuh Satu Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Depan Stadion Kanjuruhan

Share this article
Tak Butuh Satu Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Depan Stadion Kanjuruhan
S (30), warga Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, pelaku penusukan di depan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Minggu (26/10/2025), kini telah diamankan pihak Kepolisian.(foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id – Aksi penusukan yang terjadi di depan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (26/10/2025), berhasil diungkap dengan cepat oleh jajaran Polres Malang. Hanya dalam waktu kurang dari satu jam, polisi berhasil membekuk pelaku berinisial S (30), warga Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran.

“Pelaku kami tangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, Minggu (26/10/2025).

Peristiwa itu bermula dari keributan di depan sebuah toko Madura di Jalan Trunojoyo, Desa Kedungpedaringan. Warga sekitar sempat dikejutkan oleh teriakan minta tolong sebelum melihat seorang pria berlari dalam kondisi bersimbah darah.

“Korban sempat berlari dan terjatuh di depan area Stadion Kanjuruhan,” kata AKP Muchammad Nur.

Melihat kondisi korban yang kritis, anggota kepolisian yang sedang berjaga di sekitar lokasi segera bertindak cepat. Mereka langsung mengevakuasi korban yang diketahui bernama Firman Arif ke RSUD Kanjuruhan untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Anggota yang sedang melaksanakan pengamanan di sekitar stadion langsung membawa korban ke rumah sakit,” tutur AKP Muchammad Nur.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku dan korban sebenarnya saling mengenal. Mereka sempat terlibat pertikaian beberapa hari sebelumnya, namun disebut sudah berdamai.

“Keduanya memang punya masalah pribadi yang sempat selesai, tapi ternyata belum benar-benar tuntas,” ungkap AKP Muchammad Nur.

Namun, perdamaian itu tidak berlangsung lama. Pelaku rupanya masih menyimpan rasa sakit hati terhadap korban yang kembali mengungkit persoalan lama.

“Pelaku merasa tersinggung karena korban membicarakan lagi masalah yang sudah dianggap selesai,” jelas AKP Muchammad Nur.

Pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengambil sebilah pisau sebelum kembali menemui korban di lokasi kejadian. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban dengan pisau sepanjang 30 sentimeter yang sudah disiapkan.

“Pelaku menusukkan pisau berkali-kali ke arah tubuh korban,” tegas AKP Muchammad Nur.

Usai kejadian, polisi langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan menangkap pelaku beserta barang bukti. Saat ini, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Semua bukti mengarah kuat kepada pelaku tunggal. Kami juga sudah mengamankan barang bukti pisau dan pakaian yang digunakan saat kejadian,” pungkas AKP Muchammad Nur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *