Daerah

SPBU Sukun Malang Ditutup Pertamina, Gegara Ulah Curang Oknum Operator Viral di Medsos

9
×

SPBU Sukun Malang Ditutup Pertamina, Gegara Ulah Curang Oknum Operator Viral di Medsos

Share this article
SPBU Sukun Malang Ditutup Pertamina, Gegara Ulah Curang Oknum Operator Viral di Medsos
Spanduk bertuliskan “SPBU Ini Sedang Dalam Pembinaan Pertamina” terpasang di depan SPBU 5465114 Jalan S. Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu (22/10/2025). Penutupan sementara dilakukan usai kasus dugaan kecurangan pengisian BBM oleh oknum operator viral di media sosial.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Ulah nakal seorang oknum operator di SPBU 5465114 Jalan S. Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, berujung fatal. PT Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas dengan menutup sementara operasional SPBU tersebut mulai hari ini, Rabu (22/10/2025), setelah dugaan kecurangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) terbukti dan viral di media sosial.

Kasus ini bermula dari keluhan seorang pelanggan pada, Minggu (19/10/2025) malam. Saat mengisi BBM untuk motornya, pelanggan tersebut merasa ada yang janggal karena jumlah yang ditagihkan tidak sesuai kebiasaan.

“Biasanya saya isi full tank cuma Rp20 Ribu sampai Rp25 Ribu, tapi malam itu disuruh bayar Rp33 Ribu,” tulisnya dalam unggahan yang kemudian ramai di berbagai platform media sosial.

Kecurigaan semakin menguat ketika pelanggan meminta bukti transaksi, namun petugas di lapangan tidak bisa menunjukkan nota pembelian. Bahkan, angka di layar pompa tiba-tiba dihapus sebelum sempat diperiksa.

Tak tinggal diam, konsumen tersebut langsung meminta klarifikasi ke kantor SPBU. Dari hasil pengecekan, terungkap bahwa nominal sebenarnya hanya Rp27.570. Ada selisih lebih dari Rp5 Ribu yang tidak tercatat dalam sistem.

Unggahan ini sontak mendapat perhatian luas publik, terutama warga Malang. Banyak warganet mengeluhkan pengalaman serupa dan mendesak Pertamina turun tangan.

Tak butuh waktu lama, pihak manajemen SPBU akhirnya mengunggah video klarifikasi. Mereka mengakui adanya tindakan curang oleh salah satu karyawan dan menyebut perbuatan itu dilakukan tanpa sepengetahuan manajemen.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus bergerak cepat. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi pembinaan selama tiga hari kerja, serta menutup sementara operasional SPBU di lokasi kejadian.

“Pertamina tidak akan menoleransi SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan. Kami langsung ambil tindakan tegas,” ujar Ahad, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, selama masa pembinaan, SPBU dilarang melayani penjualan BBM dan akan diawasi langsung oleh tim sales area Pertamina Malang. Sementara itu, operator yang terlibat langsung telah di-PHK oleh pihak pengelola.

Setelah masa pembinaan berakhir, Pertamina akan melakukan audit ulang dan pengecekan sistem pengisian untuk memastikan tidak ada celah kecurangan yang tersisa. Hasil evaluasi inilah yang akan menentukan apakah SPBU S. Supriadi bisa beroperasi kembali atau tidak.

Ahad menegaskan, bila kasus serupa terulang, sanksinya akan dinaikkan hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) sesuai ketentuan BPH Migas.

“Ini jadi peringatan keras bagi seluruh pengelola SPBU agar memperketat pengawasan terhadap karyawannya,” tambahnya.

Pertamina juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi. Bila menemukan indikasi kecurangan atau pelayanan tidak sesuai, warga bisa langsung melapor ke Call Center Pertamina 135.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *