Sudutkota.id – Aparat kepolisian tengah menyelidiki dugaan penipuan online bermodus pengiriman paket yang menimpa seorang perempuan bernama Quthfiyah (37), warga Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.
Dalam kasus ini, korban melaporkan mengalami kerugian hingga hampir Rp1 Miliar setelah diyakinkan oleh pelaku melalui rangkaian komunikasi digital.
Perkara tersebut kini ditangani oleh unit siber di tingkat kepolisian daerah (Polda Jatim). Penelusuran juga dilakukan terhadap nomor telepon yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kuasa hukum korban dari LBH DPC PERADI Malang, Akh. Sofi Ubaidillah, S.H., M.Kn, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari pesan WhatsApp yang diterima korban pada April 2025. Pesan itu berasal dari seseorang yang mengaku sebagai kurir pengiriman barang.
Menurutnya, pelaku berupaya membangun kepercayaan korban dengan mengirimkan foto sebuah paket yang diklaim sebagai kiriman untuk korban.
“Pelaku mengaku sebagai kurir dan mengirimkan foto paket untuk meyakinkan korban bahwa ada barang yang sedang dikirim,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada media, Senin (16/3/2026).
Tidak berhenti di situ, korban juga menerima panggilan telepon dari pihak lain yang mengaku sebagai petugas bandara bagian logistik.
Dalam percakapan tersebut, korban diarahkan untuk melakukan sejumlah pembayaran dengan alasan biaya administrasi dan proses pengiriman barang.
Korban diduga menjadi target pelaku setelah menerima komunikasi berulang yang meyakinkan bahwa paket tersebut sedang dalam proses pengiriman dan memerlukan sejumlah biaya tambahan.
Akibat rangkaian komunikasi tersebut, korban akhirnya mentransfer sejumlah uang secara bertahap hingga total kerugian mendekati Rp1 Miliar.
Pihak kuasa hukum menyebutkan, kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan dan pihak kepolisian telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban.
“Saat ini kasusnya sudah diproses dan masih dalam tahap penyelidikan. Nomor telepon yang digunakan pelaku juga sedang ditelusuri,” kata Ubaidillah.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap identitas pelaku dan menangkap pihak yang bertanggung jawab, mengingat modus penipuan serupa kerap memakan korban di berbagai daerah.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap pesan atau panggilan yang mengatasnamakan jasa pengiriman barang, terutama jika disertai permintaan transfer uang dengan berbagai alasan.
“Harapannya pelaku segera tertangkap dan masyarakat tidak lagi menjadi korban dengan modus yang sama,” ujarnya.





















