Sudutkota.id – Seorang pria yang diduga hendak membawa kabur sepeda motor dari area parkir Pasar Induk Among Tani, Kota Batu, berhasil digagalkan oleh tim gabungan dari Sat Samapta dan Satlantas Polres Batu, Senin pagi (16/6/2025).
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, mengonfirmasi adanya penangkapan terhadap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) tersebut.
Ia menerangkan, penangkapan berawal saat anggota Satuan Samapta Polres Batu, Bripka Fakta Amir beserta tim, tengah melaksanakan patroli. Kemudian tim patroli menerima laporan dari warga.
Warga melaporkan mengenai gerak-gerik mencurigakan seseorang di lokasi parkir. Anggota pun langsung menuju lokasi dan berkoordinasi cepat dengan anggota Satlantas, Aipda Erick Jhon.
“Tim gabungan segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria beserta sepeda motor yang diduga hasil curian,” ujar AKBP Andi Yudha, Senin (16/6/2025)
Penangkapan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen Polres Batu dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik. Khususnya di ruang-ruang yang menjadi pusat aktivitas masyarakat seperti pasar.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat umum.
“Jika melihat hal yang mencurigakan, segera laporkan ke petugas terdekat. Respons cepat dari warga akan sangat membantu dalam menjaga keamanan bersama,” tegasnya.(mit)