Sudutkota.id – Diduga kuat sengaja dibuang sembarangan, ribuan sampah medis berceceran di pinggir jalan. Disinyalir sampah berbahaya itu milik sebuah laboratorium kesehatan di Kota Malang.
Kondisi tersebut membuat resah warga di kawasan Dieng dan Tidar, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Karena lokasi pembuangan di pinggir jalan tembusan antara Jalan Simpang Mega Mendung yang terhubung ke Jalan Raya Tidar.
Sampah-sampah medis yang diduga kuat sengaja dibuang oleh oknum tak bertanggung jawab itu berupa, ribuan alat suntik bekas, sarung tangan medis, popok, dan ada juga bungkusan berwarna kuning bertuliskan Biohazard.
Diungkapkan Surya Elang, warga sekitar lokasi pembuangan, pada Selasa (22/10) saat dirinya melewati jalan tersebut, sampah-samoah medis itu masih belum ada. Dimungkinkannya, ribuan sampah medis tersebut dibuang pada Rabu (23/10) pagi.
“Saya tahunya sekitar jam 12 siang tadi, kelihatannya dibuangnya pas pagi hari. Membuangnya dengan naik motor,” terang Surya, Rabu (23/10).
Dijelaskannya, di lokasi tersebut memang kerap dijadikan untuk membuang materialan bekas. Namun baru kali ini tempat tersebut dipakai untuk membuang sampah medis. Dan dia juga tidak tahu siapa oknum yang melakukan hal tersebut.
Atas kejadian tersebut, Surya sangat menyayangkan atas tindakan oknum yang membuang sampah medis berbahaya sembarangan di pinggir jalan itu. Apalagi, pada suntikan bekas yang dibuang masih ada darahnya.
Padahal, di lokasi tersebut sudah ada papan larangan untuk membuang sampah sembarangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif mengaku baru mengetahui kejadian tersebut. “Akan segera kami koordinasikan dengan Puskesmas Mulyorejo untuk diteliti langsung di lokasi,” ujar Husnul, singkat.
Di bagian lain, Kepala Puskesmas Mulyorejo, drg Helmi Wibisono, usai mendatangi lokasi, menyimpulkan sampah medis tersebut bukanlah jenis sampah medis biasa.
“Setelah kami teliti, sampah medis tersebut dari merk-merk alat mahal semua, bukan peralatan biasa. Dugaan kami dari lab kesehatan,” ungkap Helmi.
Lebih lanjut dikatakannya, alat-alat suntik bekas yang dibuang masih berisikan darah. Tidak hanya itu, beberapa tabung sampel juga masih berisikan darah. Diduga, alat tersebut bekas digunakan untuk mengambil sampel darah.
“Dari temuan ini darah yang ada di alat suntik masih baru. Darahnya belum beku. Kemungkinan, baru digunakan di bawah enam jam,” terangnya.
Atas kejadian itu, Dinkes Kota Malang melalui Puskesmas Mulyorejo bersama pihak kepolisian dari Polresta Malang Kota akan segera melakukan penyelidikan.
“Kami bersama pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa orang yang tak bertanggungjawab membuang sampah medis ini,” tegas Helmi.
Tindakan tegas ini dilakukan karena limbah tersebut termasuk dalam kategori bahan berbahaya beracun (B3). Ia khawatir, jika tidak segera direspon, kejadian seperti ini akan terulang kembali.
Sementara ini barang berbahaya tersebut diamankan di puskesmas. Karena bekas darah di peralatan yang dibuang itu banyak sekali. Karena hal tersebut bisa berdampak serius.
Menurut Helmi, seharusnya limbah medis itu tidak langsung dibuang. Akan tetapi ditampung lebih dulu di tempat penampungan khusus. Sehingga nantinya akan ada pihak ketiga yang akan mengambil dan memusnahkan sampah tersebut.(Mt)