Sudutkota.id – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota berhasil membongkar kasus peredaran uang palsu (upal) dengan nilai hampir Rp100 Juta.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada, Senin (02/03/2026), dan menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama Ramadan hingga masa libur Lebaran 2026.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menegaskan komitmennya untuk menekan berbagai bentuk tindak kejahatan yang berpotensi meresahkan masyarakat, khususnya di momen meningkatnya aktivitas ekonomi.
“Untuk mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di bulan suci Ramadan, Satreskrim berhasil mengungkap peredaran uang palsu senilai hampir Rp100 Juta. Ini juga menjadi bentuk peringatan agar masyarakat lebih waspada,” ujar Kombes Pol Putu Kholis usai Rakernis Operasi Pekat Semeru, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, Ramadan hingga Idulfitri selalu identik dengan lonjakan transaksi dan perputaran uang tunai. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk menyusupkan uang palsu ke tengah masyarakat, terutama menyasar pedagang kecil dan transaksi di pusat keramaian.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmad Aji Prabowo, menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah mengamankan tiga orang tersangka. Penangkapan dilakukan pada, Minggu (1/3/2026) malam, setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian.
“Saat ini sudah tiga tersangka yang kami amankan. Satu orang lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih terus kami kembangkan. Jika DPO berhasil ditangkap, kami optimistis bisa memetakan jaringan produksi dan distribusinya,” jelas AKP Rakhmad.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita uang palsu pecahan Rp100 Ribu dengan total nominal Rp94 Juta. Polisi menduga sebagian uang tersebut sempat beredar di masyarakat, meski jumlah pastinya masih dalam pendalaman.
Menjelang Lebaran, maraknya jasa penukaran uang pecahan kecil di pinggir jalan juga menjadi perhatian. Kepolisian mengimbau warga agar tidak mudah tergiur tampilan fisik uang yang terlihat baru atau rapi.
“Masyarakat kami minta lebih teliti. Periksa keaslian uang dengan metode dilihat, diraba, diterawang, serta lakukan penukaran di layanan resmi perbankan,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari strategi pengamanan terpadu dalam rangka
Operasi Ketupat 2026. Polresta Malang Kota memastikan akan terus mengintensifkan patroli dan penindakan demi menjaga Kota Malang tetap aman, nyaman, dan kondusif sepanjang Ramadan hingga Idulfitri.






















