Daerah

Satlantas Polresta Malang Kota Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas di Sekitar Terminal

102
×

Satlantas Polresta Malang Kota Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas di Sekitar Terminal

Share this article
Satlantas Polresta Malang Kota Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas di Sekitar Terminal
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Setelah dua bulan menjalankan program sosialisasi intensif, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota mulai melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di kawasan terminal dan sejumlah titik rawan pelanggaran lainnya di Kota Malang.

Penindakan ini dimulai pada Minggu (22/6/2025), dan menjadi bagian dari upaya penataan lalu lintas yang lebih tertib. Khususnya terkait angkutan umum yang kerap ngetem sembarangan.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan hasil koordinasi panjang antara berbagai pihak. Mulai dari pihak terminal, pemerintah sub-provinsi, hingga tokoh masyarakat di tingkat RW.

“Kami sudah membentuk grup koordinasi bersama terminal, sub-provinsi, dan komunitas masyarakat. Hari ini kami masuk tahap penindakan, dan kami dari Satlantas sifatnya membackup penuh. Sosialisasi sebelumnya sudah cukup masif dilakukan, bahkan lebih dari 10 kali dalam dua bulan terakhir,” terang Kompol Agung, Minggu (22/6/2025).

Menurutnya, hasil dari sosialisasi tersebut cukup positif. Aktivitas angkutan umum yang ngetem sembarangan mulai berkurang. Dukungan dari masyarakat, terutama ketua RW di sekitar titik-titik rawan, turut memperkuat upaya Satlantas dalam menciptakan ketertiban lalu lintas.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Malang Minta Segera Lakukan Langkah Intervensi Penanganan Angka Anak Tidak Sekolah

“Alhamdulillah sudah mulai terlihat perubahannya. Kesadaran masyarakat meningkat, dan para pengemudi mulai menaati aturan. Tapi tetap, hari ini kita sudah masuk ke tahap penindakan. Kalau masih ada pelanggaran, terutama pelanggaran rambu lalu lintas, akan kami tindak dengan tilang,” ujarnya.

Meski begitu, Kompol Agung menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan humanisme. Pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan apakah pengemudi yang melanggar telah mengikuti sosialisasi atau belum.

“Kami tidak serta-merta menindak. Kami lihat dulu, apakah mereka sudah mendapatkan informasi atau belum. Kalau ternyata belum paham, ya tetap akan kita edukasi. Tapi kalau memang sudah tahu dan masih melanggar, ya tentu harus ada tindakan tegas,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sejak awal, Satlantas tidak hanya turun di tahap penindakan, tapi juga terlibat aktif dalam proses sosialisasi. Bahkan, personel dari Unit Lantas Polsek Blimbing sudah rutin turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada para sopir.

Baca Juga :  Kecelakaan Pesawat Alaska, Penjaga Pantai Menemukan Reruntuhan Pesawat dan 10 Orang Tewas

“Dari kemarin kami sudah backup penuh. Sosialisasi gabungan sudah lebih dari 10 kali, dan ini sudah dijadwalkan jauh-jauh hari. Kalau masih ada satu dua pelanggar, saya kira itu masih wajar. Tapi tidak bisa terus dibiarkan,” tegasnya.

Hari ini, petugas Satlantas sudah mulai bergerak sejak pagi untuk melakukan pengawasan dan penindakan. Hasil dari operasi hari pertama ini masih akan dievaluasi lebih lanjut oleh jajaran Satlantas.

“Kita lihat nanti hasilnya seperti apa. Tadi pagi tim sudah bergerak di lapangan. Yang jelas, komitmen kami adalah menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkas Kompol Agung.

Penindakan ini menjadi bagian dari rangkaian pembenahan transportasi umum dan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Malang, yang selama ini dikenal memiliki sejumlah titik kemacetan akibat perilaku ngetem sembarangan dan pelanggaran rambu oleh pengemudi angkot maupun kendaraan pribadi.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *