Daerah

Rumah Warga di Poncokusumo Jadi Pabrik Petasan, Polisi Sita 3 Kg Bubuk Peledak

7
×

Rumah Warga di Poncokusumo Jadi Pabrik Petasan, Polisi Sita 3 Kg Bubuk Peledak

Share this article
Rumah Warga di Poncokusumo Jadi Pabrik Petasan, Polisi Sita 3 Kg Bubuk Peledak
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, saat memberikan keterangan kepada wartawan.(foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id – Aparat Polres Malang membongkar aktivitas produksi bahan peledak ilegal di kawasan Poncokusumo, Kabupaten Malang, setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran bubuk petasan menjelang Ramadan

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi warga demi mencegah potensi bahaya di lingkungan,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Jumat (27/2/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berujung pada penangkapan seorang pria berinisial BP (32) di rumahnya di Desa Ngadireso tanpa perlawanan, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan tertutup untuk memastikan keberadaan bahan peledak tersebut,

“Petugas langsung mengamankan tersangka saat berada di rumahnya berikut barang bukti yang ditemukan,” katanya.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sekitar tiga kilogram bubuk mercon siap edar yang diduga diproduksi sendiri oleh tersangka untuk dijual kepada pembeli,

“Bubuk mercon itu sudah dalam kondisi jadi dan siap dipasarkan,” jelasnya.

Selain bahan peledak, petugas juga mengamankan enam ikat sumbu mercon serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi,

“Ponsel tersebut kami duga dipakai untuk menawarkan dan berkomunikasi dengan pembeli,” ungkapnya.

Polisi menilai aktivitas produksi bahan peledak rumahan tersebut sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan ledakan sewaktu-waktu dan membahayakan warga sekitar.

“Bahan seperti ini sangat sensitif dan bisa memicu korban jika tidak ditangani dengan benar,” tegasnya.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2026 yang difokuskan pada penertiban penyakit masyarakat menjelang Ramadan hingga Idulfitri, termasuk peredaran petasan ilegal.

“Operasi ini bertujuan menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama bulan suci,” ujarnya.

Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pembeli maupun pihak lain yang terlibat, sementara tersangka dijerat pasal terkait kepemilikan bahan peledak ilegal.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat,” pungkasnya.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *