Sudutkota.id – Kepolisian Resor Malang, merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan gangguan ketertiban umum yang berasal dari aktivitas sebuah kafe di Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas.
“Kami menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui Call Center 110 terkait gangguan ketertiban umum,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Rabu (7/1/2026).
AKP Bambang menyampaikan, petugas mendatangi lokasi kafe pada, Selasa (6/1/2026), malam sekitar pukul 21.00 WIB guna memastikan situasi serta mendengarkan langsung keluhan masyarakat sekitar. Kehadiran polisi dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan respons cepat atas aduan warga.
“Petugas mendatangi lokasi kafe di Desa Putat Kidul untuk memastikan kondisi di lapangan,” kata Bambang.
Saat petugas tiba, puluhan warga sudah berkumpul di sekitar lokasi dan menyampaikan keberatan atas aktivitas kafe yang dinilai meresahkan lingkungan. Jumlah warga yang hadir tercatat lebih dari 50 orang dan secara terbuka menyampaikan aspirasi mereka kepada petugas.
“Warga menyampaikan keberatan karena aktivitas kafe dinilai mengganggu ketertiban lingkungan,” ungkap Bambang.
Keluhan warga, lanjut AKP Bambang, terutama terkait seringnya terjadi keributan yang bersumber dari aktivitas pengunjung kafe, khususnya pada malam hari. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar yang ingin beristirahat.
“Aktivitas di kafe tersebut kerap menimbulkan keributan dan membuat warga merasa tidak nyaman,” jelasnya.
Tidak hanya itu, warga juga mengungkapkan bahwa sebagian besar keributan melibatkan pengunjung dari luar wilayah Desa Putat Kidul, sehingga memicu keresahan dan potensi konflik sosial. Hal tersebut menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
“Warga menyampaikan bahwa keributan sering melibatkan pengunjung dari luar desa,” kata Bambang.
Dalam penanganannya, petugas kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengamankan situasi dan memfasilitasi dialog antara warga dan pihak kafe agar tidak berkembang menjadi konflik terbuka. Polisi juga menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas bersama.
“Petugas melakukan pengamanan dan pendekatan persuasif agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.
AKP Bambang menambahkan, hasil dari dialog tersebut membuat warga dan pengelola kafe sepakat untuk saling menjaga ketertiban. Sementara itu, Polres Malang akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
“Persoalan ini akan kami koordinasikan dengan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.






















