Daerah

Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Kahuripan Kota Malang Mulai Berlaku Satu Arah

114
×

Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Kahuripan Kota Malang Mulai Berlaku Satu Arah

Share this article
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama jajaran Polresta dan Kodim 083/Baladika Jaya mulai menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah di kawasan Jalan Kahuripan, Kamis (14/5/2025). Uji coba ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi, khususnya di titik depan Mako Kodim dan masjid yang berada tak jauh dari kawasan tersebut.
Petugas Dishub Kota Malang dibantu anggota TNI dan Polri saat menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Kahuripan.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama jajaran Polresta dan Kodim 083/Baladika Jaya mulai menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah di kawasan Jalan Kahuripan, Kamis (14/5/2025). Uji coba ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi, khususnya di titik depan Mako Kodim dan masjid yang berada tak jauh dari kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, R. Wijaya Saputra menyebutkan, kebijakan rekayasa lalu lintas ini merupakan hasil evaluasi lintas sektor sebagai upaya mengurangi bottle neck atau penyempitan arus lalu lintas di jalur utama pusat kota.

“Ini upaya kita bersama agar lalu lintas lebih lancar. Titik krusialnya ada di depan Mako Kodim 083/Baladika Jaya. Dari empat lajur menyempit jadi satu, tentu ini jadi hambatan besar. Maka kami ubah menjadi satu arah ke timur,” ujar Wijaya di sela kegiatan peninjauan lapangan.

Dengan skema baru ini, Jalan Kahuripan mulai dari simpang timur dibuat satu arah ke timur menuju kawasan Alun-Alun Kota Malang.

Baca Juga :  Lansia Pikun Asal Singosari Ditemukan Tewas Tenggelam di Waduk Selorejo Malang

Sementara itu, jalur dari arah selatan yang biasa berbelok ke Jalan Brawijaya atau Splendit kini dibalik menjadi arus dari selatan ke utara. Hal ini sekaligus untuk mengurangi beban lalu lintas di Splendit yang selama ini cukup padat.

Kasubnit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Atim Rudi, memastikan bahwa uji coba rekayasa lalu lintas ini mendapat dukungan penuh dari jajaran keamanan dan instansi terkait.

“Kami kerahkan lima personel polisi per shift, dibantu dua personel TNI dari Kodim, dua dari CPM, serta petugas Dishub. Semua turun ke lapangan untuk memberi arahan kepada masyarakat,” terang Atim.

Perubahan arah ini juga diikuti dengan penyesuaian parkir. Kini parkir hanya diperbolehkan di sisi kiri jalan, mengikuti arah lalu lintas yang baru.

“Dulu sisi kiri itu dari utara ke selatan. Sekarang, karena arus dibalik, maka parkir juga ikut bergeser,” jelas Wijaya.

Baca Juga :  Vidio Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Tahanan Palestina oleh Tentara IDF Picu Kemarahan Global

Terkait rambu lalu lintas, Dishub sementara ini menutup rambu lama yang bisa membingungkan pengendara. Rambu-rambu baru akan dipasang setelah uji coba dinyatakan berhasil dan kebijakan ini diresmikan.

“Kami juga akan pasang spanduk dan papan informasi untuk membantu pengguna jalan. Tujuan kami memastikan kenyamanan dan keselamatan bersama,” tambahnya.

Warga yang ingin menuju Pasar Burung atau Pasar Bunga kini disarankan untuk mengakses dari Jalan Tumapel – belok kanan ke Jalan Brawijaya – dan masuk ke area pasar dari arah yang sudah ditentukan.

“Dengan sistem baru ini, justru lebih nyaman. Arus lebih rapi dan tidak lagi bertabrakan,” pungkas Wijaya.

Pemerintah Kota menyatakan akan terus memantau situasi selama masa uji coba rekayasa lalu lintas ini. Bila lalu lintas terbukti lebih lancar, maka pola satu arah ini akan ditetapkan secara permanen.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *