Hukum

Rebutan Toilet, Pisau Terhunus, Tragedi Jumat Malam di Gondanglegi

80
×

Rebutan Toilet, Pisau Terhunus, Tragedi Jumat Malam di Gondanglegi

Share this article
Tragedi pertikaian berdarah hingga menyebabkan seorang pemuda meregang nyawa, di sebuah warung kopi di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, berhasil diungkap jajaran Kepolisian Resor Malang
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo PS didampingi Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, saat konferensi pers.(foto:istimewa)

Sudutkota.id – Tragedi pertikaian berdarah hingga menyebabkan seorang pemuda meregang nyawa, di sebuah warung kopi di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, berhasil diungkap jajaran Kepolisian Resor Malang.

Jumat (16/5/2025) malam, pekan kemarin, seorang pemuda bernama Ahmad Husaini (25), warga Dusun Pandak, Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, ditemukan tewas di depan C&C (Car Wash and Coffee), Dusun Kalibureng, Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi.

Dari hasil penyelidikan polisi, korban tewas usai terlibat pertikaian dengan Muhammad Fikri (26), seorang mahasiswa asal Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Pertikaian bermula dari persoalan sepele, antrean kamar mandi. Ahmad yang naik ke lantai atas bersama rekannya, sempat menggedor pintu toilet tempat Fikri berada.

Tak lama setelah Fikri keluar, Ahmad memukul pipi kirinya. Emosi memuncak, Fikri mencabut pisau yang dibawanya dan langsung menyabetkan ke arah Ahmad.

“Pelaku mencabut pisau dari pinggang kiri, sabetan pertama mengenai leher korban. Setelah jatuh, pelaku masih terus menyerang ke kepala, punggung, hingga paha,” terang Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo PS dalam konferensi pers, jumat (23/5/2025).

Baca Juga :  Benarkah Minum Air Putih Sebelum Makan Bisa Bantu Turunkan Berat Badan?

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muhammad Noer, menyebut serangan itu tidak spontan. Fikri diketahui memang terbiasa membawa pisau saat bepergian.

Dari hasil visum, ditemukan luka tusuk dan sayat di berbagai bagian tubuh korban. Saat tersungkur, Ahmad masih dikejar ke tengah halaman warung dan kembali ditikam.

“Tangan kiri pelaku juga terluka karena pisaunya sendiri. Dari rekaman CCTV, terlihat jelas bagaimana kejadian berlangsung,” kata Noer.

Suasana warung mendadak kacau. Darah memenuhi lantai. Pemilik tempat panik dan mencoba membersihkan dengan alat cuci mobil. Beberapa saksi langsung kabur. Namun tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap pelaku.

Bermodal 10 saksi dan rekaman CCTV, pelaku akhirnya diamankan di kawasan Dam Ketapang, setelah sempat menghubungi kakaknya untuk menyerahkan diri.

Baca Juga :  Maling Motor Asal Wajak Ketiban Apes, Jadi Samsak Hidup oleh Warga yang Mengetahui Aksinya

Fikri kini ditahan di Polsek Gondanglegi dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Kapolres Danang mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan tidak membawa senjata tajam dalam aktivitas harian.

“Ini tragedi yang sangat kami sesalkan. Hanya karena rebutan kamar mandi, satu nyawa melayang, satu pemuda kehilangan masa depan. Mari kita belajar menyelesaikan masalah dengan kepala dingin,” tegasnya.

Polres Malang juga akan memperketat razia di warung kopi dan titik rawan kejahatan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Harapannya, insiden serupa tak lagi terulang.

“Kami ingin menciptakan Kabupaten Malang yang aman dan damai. Semua pihak harus ikut menjaga,” pungkasnya.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *