Daerah

Razia Miras dan Kos-kosan di Kota Malang: Puluhan Botol Disita, Mucikari Terjaring di Kos Tiga Lantai

39
×

Razia Miras dan Kos-kosan di Kota Malang: Puluhan Botol Disita, Mucikari Terjaring di Kos Tiga Lantai

Share this article
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang bersama tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menggelar operasi gabungan yang menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
Satpol PP Kota Malang bersama Tim Pemprov Jatim saat menggelar razia pelanggaran Perda.(foto:dok.satpol pp)

Sudutkota.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang bersama tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menggelar razia gabungan yang menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Razia ini digelar mendadak, pada Rabu (27/5/2025), dimulai usai salat Isya, menyusul instruksi langsung dari provinsi yang baru tiba di Kota Malang pukul 16.00 WIB.

“Operasinya memang mendadak. Begitu rombongan dari provinsi datang, kami langsung susun rencana dan turun ke lapangan. Awalnya kita cuma pantau, tapi di lapangan ternyata banyak yang perlu ditindak,” kata Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, kepada sudutkota.id, Sabtu (31/5/2025).

Salah satu titik yang jadi perhatian adalah kawasan Sawahan, dekat Rumah Sakit RKZ. Di sana, petugas menemukan dua warung yang menjual minuman keras (miras) secara terbuka. Salah satunya dikenal dengan nama Toko Makmur, sementara warung sebelahnya juga menjual jenis minuman serupa. Dari kedua tempat ini, puluhan botol miras disita.

“Kurang lebih 50 sampai 60 botol dari masing-masing warung. Ini belum termasuk warung Miskan di bawah jembatan Megamendung, yang hampir setiap operasi selalu terjaring,” ujar Heru.

Warung Miskan sendiri memiliki izin usaha, namun lokasi penjualan tidak sesuai. Izin yang tercatat berada di Simpang Megamendung, namun penjualannya dilakukan di bedak kecil dekat jembatan.

Baca Juga :  Senat AS Sahkan RUU Tiktok, Bagaimana Nasib Selanjutnya?

“Secara izin memang ada, tapi jualannya di tempat yang tidak sesuai. Kita minta dia lengkapi dokumen dan datang ke kantor minggu depan,” imbuh Heru.

Razia tak berhenti di situ. Tim Satpol PP juga menindaklanjuti pengaduan warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos tiga lantai di Jalan Sunan Kalijaga, tepat di belakang Kampus UIN Maliki. Dari penggerebekan di lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga pasangan bukan suami-istri.

“Satu pasangan sempat menunjukkan surat nikah siri dari sebuah pondok. Tapi dua pasangan lainnya tak bisa menunjukkan dokumen apapun. Salah satu perempuan yang kita amankan diduga mucikari. Dari pengakuannya, sehari bisa melayani hingga tujuh tamu,” ungkap Heru.

Perempuan mucikari tersebut diketahui merupakan warga asli Kota Malang. Heru mengaku prihatin dengan temuan ini, mengingat praktik semacam ini semakin berani dilakukan di area permukiman padat dan dekat kampus.

“Ini kos-kosan tiga lantai, tepat di belakang Indomaret, dan selama ini banyak warga yang sudah resah. Kita tidak bisa biarkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Hektaran Tanah Aset Pemkab Malang Hasil Ruilslag Lawang View Terbengkalai Sejak 2007

Para pelaku, yang semuanya merupakan wajah baru dalam daftar pelanggar Satpol PP, langsung dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Meski demikian, Heru memastikan jika mereka mengulangi perbuatannya, maka tak akan lagi disidang tipiring, tapi langsung dirujuk ke panti rehabilitasi sosial.

“Kami punya SOP baru. Kalau dulu yang terjaring kami pulangkan ke kos-nya. Sekarang langsung kami bawa ke shelter dulu, supaya saat sidang bisa hadir. Jangan sampai kayak dulu, pas sidang malah kabur, kacau semua,” tandasnya.

Terkait langkah penindakan terhadap warung miras yang memiliki izin tapi tetap melanggar aturan teknis, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk meninjau ulang kelayakan izin tersebut.

“Karena kadang izinnya ada, tapi masyarakat sekitar tidak pernah tahu. Aspirasi warga tetap harus kami dengarkan,” kata Heru.

Operasi seperti ini, lanjut Heru, akan terus dilakukan secara berkala, menyasar tidak hanya warung miras, tapi juga tempat-tempat yang disinyalir jadi lokasi praktik prostitusi terselubung.

“Kami ingin pastikan Kota Malang tetap tertib, aman, dan nyaman bagi semua. Jangan sampai ada yang main-main dengan perda,” pungkasnya.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *