Sudutkota.id – Kepolisian Resor (Polres) Malang memusnahkan sebanyak 1.659 botol minuman keras (miras) hasil sitaan dalam Operasi Pekat Semeru 2026.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Pendopo Kabupaten Malang, Kamis (12/3/2026), sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.
“Pemusnahan ini merupakan hasil dari kegiatan Operasi Pekat Semeru 2026 yang telah kami laksanakan selama 12 hari di wilayah hukum Polres Malang,” ujar Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menjelaskan, ribuan botol miras yang dimusnahkan tersebut berasal dari berbagai merek yang diamankan petugas selama operasi penyakit masyarakat berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Barang bukti itu disita dari berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal.
“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil penindakan petugas selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026,” katanya.
Menurut Taat, Operasi Pekat Semeru 2026 digelar selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026. Operasi tersebut menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, terutama selama bulan suci Ramadan.
“Operasi ini kami fokuskan untuk menindak berbagai penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras ilegal,” ujarnya.
Ia menegaskan, peredaran miras ilegal sering kali menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas di tengah masyarakat. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Lebih lanjut, kegiatan pemusnahan ini juga menjadi simbol keseriusan aparat kepolisian bersama unsur Forkopimda dalam memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Malang. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
“Kami juga bersinergi dengan Forkopimda dalam menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Malang,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan, upaya penindakan terhadap penyakit masyarakat akan terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya saat operasi berlangsung, tetapi juga melalui kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian untuk menekan potensi gangguan keamanan di masyarakat,” katanya.
Ia berharap dengan adanya operasi dan pemusnahan barang bukti tersebut, masyarakat dapat merasakan situasi yang lebih aman, terutama selama Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
“Kami berharap situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang tetap aman dan kondusif, khususnya selama bulan Ramadan,” pungkasnya.





















