Sudutkota.id – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, menggerebek arena perjudian sabung ayam di Dusun Kubung, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (25/5/2025) sore.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan barang bukti, termasuk 47 unit sepeda motor yang ditinggal kabur oleh para pelaku.
Penggerebekan itu dilakukan setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut melalui layanan call center 110. Laporan segera ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang dan Polsek Karangploso.
“Begitu laporan kami terima, petugas langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba di TKP, para pelaku langsung kabur meninggalkan barang-barang mereka,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi wartawan Sudutkota.id, Selasa (27/5/2025).
Operasi berlangsung sejak pukul 17.30 hingga 21.30 WIB. Selain puluhan motor, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain 10 ekor ayam aduan, 11 buah kiso (alas sabung), 21 sangkar ayam, dan dua jam dinding yang diduga digunakan sebagai penanda waktu pertandingan.
Tak hanya menyita barang bukti, petugas juga langsung membongkar dan membakar arena sabung ayam tersebut. Pembongkaran dilakukan di lokasi kejadian dengan disaksikan perangkat desa, termasuk Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun setempat.
“Arena dibongkar dan langsung dibakar agar tidak digunakan kembali. Ini sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera kepada para pelaku,” imbuh AKP Bambang.
Ia menegaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Malang untuk menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Polres Malang tidak mentolerir segala bentuk perjudian. Kami tindak tegas. Apalagi kalau sudah meresahkan masyarakat dan melibatkan banyak orang,” tegasnya.
Terkait puluhan sepeda motor yang diamankan, AKP Bambang menyampaikan bahwa kendaraan tersebut dapat diambil langsung oleh pemiliknya ke Polsek Karangploso dengan syarat membawa dokumen resmi.
“Silakan datang ke Polsek dengan membawa STNK dan identitas lengkap. Kalau sesuai, akan kami serahkan. Namun, kami tetap melakukan pendataan terhadap para pemiliknya untuk keperluan penyelidikan,” jelasnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi para pelaku yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan kasus jika ditemukan keterlibatan pihak lain, termasuk bandar atau penyelenggara kegiatan.
“Kasus ini terus kami kembangkan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungannya,” pungkas AKP Bambang.(mit)