Sudutkota.id – Upaya Polres Malang dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas terus ditingkatkan selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025. Salah satu langkah yang kini menjadi perhatian adalah pemasangan baliho dan spanduk keselamatan di jalur-jalur rawan kecelakaan, Selasa (18/11/2025).
“Ini bagian dari strategi pencegahan langsung di lapangan,” ujar AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska.
Sebanyak 60 baliho dan spanduk telah disiapkan untuk dipasang secara bertahap di berbagai wilayah Kabupaten Malang. Pada tahap awal, pemasangan difokuskan di Jalan Raya Metro dan Jalan Raya Jalibar Kepanjen yang selama ini menjadi titik dengan intensitas lalu lintas tinggi.
“Kami pasang di lokasi yang banyak dilalui pengendara harian,” tegas AKP Alif.
Tidak hanya wilayah Kepanjen, pemasangan serupa akan diperluas ke kawasan Lawang, Singosari, dan Karangploso. Ketiga wilayah tersebut dikenal sebagai jalur utama dan sering menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas.
“Perluasan pemasangan dilakukan agar imbauan ini bisa menjangkau lebih banyak pengguna jalan,” katanya.
AKP Alif menekankan bahwa visualisasi pesan melalui baliho merupakan metode edukasi cepat yang efektif, terutama bagi pengendara yang kerap mengabaikan aturan dasar berlalu lintas.
“Dengan imbauan visual, pengendara akan lebih mudah tersadar bahwa keselamatan adalah prioritas,” ungkapnya.
Pemasangan baliho ini juga menjadi salah satu bentuk pendekatan preventif guna mengurangi potensi pelanggaran yang berujung fatalitas. Hal ini sejalan dengan tema besar Operasi Zebra Semeru 2025 yang mengedepankan langkah pencegahan ketimbang penindakan.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa pencegahan jauh lebih penting,” tuturnya.
Operasi Zebra Semeru tahun ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Polres Malang berharap, edukasi yang terus disampaikan dapat menciptakan budaya tertib lalu lintas di kalangan masyarakat.
“Momentum Nataru harus dipastikan berlangsung dengan aman dan lancar,” jelas AKP Alif.
AKP Alif kembali mengajak seluruh pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan bersama. Ia menegaskan bahwa kepatuhan pada aturan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial di jalan raya.
“Mari jadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama setiap kali kita berkendara,” pungkasnya.




















