Kriminal

Polres Malang Bergerak Cepat, Lindungi Anak Korban Kekerasan Seksual

9
×

Polres Malang Bergerak Cepat, Lindungi Anak Korban Kekerasan Seksual

Share this article
Polres Malang Bergerak Cepat, Lindungi Anak Korban Kekerasan Seksual
AKP Bambang Subinajar, Kasihumas Polres Malang, saat diwawancarai wartawan.(foto:dok.Humas Polres Malang)

Sudutkota.id – Kepolisian Resor (Polres) Malang menegaskan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. Ini menyusul laporan dugaan pencabulan terhadap balita di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Kasus ini kini menjadi perhatian utama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. “Begitu laporan kami terima, kami langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk memastikan perlindungan terhadap korban,” ujar AKP Bambang Subinajar, Kasihumas Polres Malang, Minggu (27/7/2025).

Laporan tersebut diajukan oleh FA (24), seorang ibu muda yang mengaku putrinya yang baru berusia 4 tahun menjadi korban perbuatan cabul oleh tetangganya sendiri. Peristiwa itu diduga terjadi di dalam kamar pelaku dan disertai dengan tindakan intimidatif terhadap korban.

Baca Juga :  Pemuda Diduga Sengaja Akhiri Hidup di Jalan Raya, Ini Keterangan Polisi

“Informasi awal dari pelapor kami terima dengan sangat serius, dan kami pastikan semua detail akan didalami,” tegas AKP Bambang.

Menanggapi laporan tersebut, Unit PPA langsung menyusun langkah lanjutan dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada Senin, 28 Juli 2025. Pemeriksaan medis terhadap korban juga akan dilakukan untuk memperkuat bukti hukum yang dibutuhkan.

“Langkah-langkah ini adalah bentuk komitmen kami dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan berpihak pada korban,” ucapnya.

Pihak Polres Malang juga membuka diri terhadap peran serta masyarakat dan media dalam pengawasan kasus ini, namun tetap mengingatkan agar publik tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga :  Wushu Kota Malang Sabet 5 Emas, Wali Kota Wahyu Hidayat Optimis Tambah Koleksi

“Kami mohon kerja sama semua pihak agar tidak menyebarkan data atau informasi yang bisa memperburuk kondisi psikologis korban,” kata AKP Bambang.

Dengan penuh keprihatinan, ia menegaskan bahwa institusinya akan mengusut kasus ini secara tuntas, menjunjung tinggi asas keadilan, dan memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal.

“Proses hukum tetap kami lanjutkan, dan Polres Malang tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak,” pungkasnya.(ris)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *