Sudutkota.id – Tumpukan sampah yang menutup akses jalan menuju makam di Dusun Boropanggung, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, viral di media sosial (medsos).
Dalam unggahan video itu, tampak jalan desa yang menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) tertutup sampah rumah tangga. Sehingga kondisi ini mengganggu akses warga. Unggahan itu pun jadi sorotan publik.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, bertindak cepat. Polisi langsung melakukan penyelidikan. Sebab diduga kuat, ini adalah kasus pembuangan sampah ilegal.
Jajaran Muspika Singosari bersama Polsek Singosari langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, pada Jumat (10/4/2025). Dan dari hasil temuan sementara, diduga sampah tersebut berasal dari luar wilayah Singosari.
“Dari hasil keterangan warga, sampah mulai terlihat sejak dua hari lalu. Diduga dibuang oleh kendaraan dump truck yang sempat beberapa kali melintas di sekitar lokasi,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi, Sabtu (12/4/2025).
Atas temuan tersebut, pihak Kepolisian dan Muspika telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang. Untuk segera menindaklanjuti penanganan di lapangan.
Dan untuk pembersihan tumpukan sampah dijadwalkan akan dilaksanakan pada Sabtu (12/4/2025) pagi, dengan melibatkan petugas DLH dan warga sekitar.
Selain penanganan secara fisik, polisi juga mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan sampah tersebut. Langkah ini dilakukan menyusul laporan warga yang merasa terganggu dan khawatir kejadian serupa kembali terulang.
“Kami akan menelusuri kendaraan dan pihak yang terlibat berdasarkan keterangan saksi dan rekam jejak aktivitas di lokasi. Upaya ini sebagai bentuk komitmen kami menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” lanjut AKP Bambang.
Sebagai langkah pencegahan, Muspika juga mengimbau pemerintah desa dan warga agar meningkatkan pengawasan lingkungan. Khususnya terhadap kendaraan atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak fasilitas umum.
“Kami akan terus mengawal proses penyelidikan hingga tuntas dan proses hukum bagi para pelaku pembuangan sampah secara ilegal di wilayah Kabupaten Malang,” pungkasnya.(AD)