Peristiwa

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Tumpang Malang, Seorang Lansia Meninggal Dunia

655
×

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Tumpang Malang, Seorang Lansia Meninggal Dunia

Share this article
Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Tumpang Malang, Seorang Lansia Meninggal Dunia
Polisi saat melakukan proses olah TKP di lokasi rumah yang terbakar.(foto:dok.humas polres Malang)

Sudutkota.id – Polres Malang melakukan penyelidikan atas peristiwa kebakaran yang menewaskan seorang perempuan lansia di Dusun Wringinanom, Desa Slamet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, pada Minggu (1/6/2025) dini hari.

Diketahui, korban tewas pada kejadian itu bernama Kusmini (56), seorang janda cerai mati yang tinggal seorang diri, di desa tersebut.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dan pertama kali diketahui oleh adik korban, bernama Jama’ali (53), yang rumahnya berdempetan dengan rumah korban.

“Begitu menerima laporan dari warga, petugas segera mendatangi lokasi, melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi, serta memasang garis polisi di sekitar rumah korban,” ujar AKP Bambang saat dikonfirmasi, Minggu (1/6/2025).

Baca Juga :  Tabrak Motor Dari Belakang, Pemotor Tewas Terpental ke Tiang Listrik di Depan Dinoyo Mall

Penyebab kebakaran diduga berasal dari lilin yang dinyalakan korban di atas lemari plastik di dalam kamar. Lilin tersebut meleleh, menyulut tumpukan pakaian, dan membakar seisi kamar saat korban tengah tertidur.

“Korban memiliki kebiasaan menyalakan lilin di ruang tamu dan kamar. Kondisi korban yang menderita stroke ringan kemungkinan membuatnya tidak bisa menyelamatkan diri saat api mulai membesar,” jelas Bambang.

Setelah kobaran api berhasil dipadamkan warga, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuh terbakar sebagian. Jenazah korban kemudian dimandikan oleh keluarga.

Hasil olah TKP dan keterangan para saksi menguatkan dugaan bahwa insiden ini murni kecelakaan akibat kelalaian dalam penggunaan lilin. Tidak ditemukan indikasi tindak pidana atau keterlibatan pihak lain.

Baca Juga :  Terekam CCTV, Maling Curi Kotak Amal Dibungkus Jas Hujan di Masjid Roisiyah Kota Malang

“Korban tinggal sendiri dan tidak memiliki riwayat gangguan atau masalah dengan orang sekitar. Ini murni kelalaian dalam penggunaan api terbuka,” ujar Bambang.

AKP Bambang Subinajar juga menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran rumah, terutama dari lilin, kompor, atau perangkat listrik yang rentan menimbulkan percikan api.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan alat penerangan yang lebih aman seperti lampu darurat atau senter, dan pastikan tidak meninggalkan sumber api dalam keadaan menyala saat tidur,” pungkasnya.(*/pus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *