Sudutkota.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai pesuruh di salah satu SDN di Kota Batu harus berurusan dengan aparat Kepolisian. Ini setelah dia dilaporkan telah mencabuli seorang siswi SMA berinisial SA (16).
Atas laporan tersebut, pihak Polres Batu langsung menindaklanjutinya dengan mengamankan terduga pelaku. Dan kini polisi telah resmi menetapkannya sebagai tersangka, setelah melakukan penyelidikan selama tujuh hari.
Dari hasil penyelidikan diketahui, peristiwa dugaan pencabulan tersebut pertama kali terjadi pada tahun 2021. Ketika itu korban masih duduk di bangku SMP. Saat itu mereka sedang berada dalam satu mobil usai menghadiri doa bersama tragedi Kanjuruhan.
“Waktu itu semua tidur dalam mobil, pelaku langsung melakukan tindakan itu. Bahkan, aksi serupa kembali dilakukan pelaku pada tahun 2023 dan 2025, bahkan sampai terjadi di rumah korban sendiri,” kata Kuasa Hukum, Rochmat Basuki di rumahnya, Senin (21/7/2025).
Meski mengalami kejadian tersebut, korban tidak berani melapor. Korban mengaku takut, sebab rumah mereka berdekatan dan masih memiliki hubungan keluarga.
Kliennya baru berani melaporkan kasus ini setelah mengirim kode isyarat pertolongan empat jari yang juga dikenal sebagai signal for help atau 4 fingers u dalam sebuah video kepada tetangganya yang selama ini mengasuhnya.
“Setelah itu korban diselamatkan oleh tetangganya dan menceritakan kejadian tersebut. Setelah itu saya dampingi dan langsung melapor ke Polres Batu dengan ikhlas,” imbuh Rochmat.
Usai melapor, pihak kepolisian Polres Batu langsung bergerak cepat dengan mengamankan dan menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.
“Kami mengapresiasi kinerja Polres Batu yang profesional dan responsif, mulai dari Kapolres, Kasat Reskrim, hingga Unit PPA. Proses berjalan transparan tanpa intervensi,” kata Rochmat.
Rochmat menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan. Ia juga menyebut bahwa dugaan pencabulan ini bukan yang pertama. Dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.
“Ini bukan kasus tunggal. Dugaan kami ada korban lain, bahkan dari lingkungan tempat pelaku bekerja. Kami juga menolak segala bentuk iming-iming, termasuk tawaran rumah, yang sempat disampaikan oleh pihak pelaku dalam upaya damai,” katanya.
Ditanya kondisi korban? Rochmat menjawab jika korban mengalami trauma secara psikologis dan merasa ketakutan jika bertemu dengan terduga pelaku sekaligus berharap agar dihukum seberat-beratnya.
Di bagian lain, Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Joko Suprianto menegaskan, jika saat ini terduga pelaku sudah diamankan oleh petugas.
“Tersangka sudah kami tahan. Saat ini pelaku dalam proses penyidikan,” tuturnya.(rsw)