Sudutkota.id – Polemik internal di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Jatim kini berbuntut panjang terhadap dunia olahraga di daerah.
Cabang olahraga (cabor) anggar tiba-tiba dicoret dari ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX 2025. Keputusan itu memicu kekecewaan puluhan kontingen daerah, termasuk Kota Malang, yang sudah menyiapkan atlet, anggaran, hingga target prestasi.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Kota Malang, Baihaqi, menilai permasalahan dualisme organisasi KONI Jatim dan KOI Jatim mestinya sudah bisa diantisipasi jauh sebelum Porprov digelar. Sebab, anggar sejatinya merupakan salah satu cabor resmi yang telah diputuskan dalam Surat Keputusan KONI.
“Seharusnya polemik antara KONI Jatim dan KOI Jatim ini tidak sampai merugikan atlet. Anggar sudah tercatat resmi sebagai salah satu cabor di Porprov. Bahkan ada 20 kontingen dari kabupaten/kota yang sudah menyiapkan APBD untuk mengirim atletnya, termasuk Kota Malang. Tetapi justru sekarang atlet yang menjadi korban,” ujar Baihaqi, Jumat (22/8/2025).
Baihaqi menegaskan, Kota Malang selama ini konsisten mendukung cabor anggar. Bahkan dalam penyelenggaraan Porprov sebelumnya, Kota Malang mampu meraih 3 medali emas, 3 medali perak, dan 2 perunggu dari anggar.
“Dengan hasil seperti itu, jelas anggar adalah cabor potensial. Maka wajar jika kekecewaan muncul, karena upaya pembinaan atlet tiba-tiba terhenti hanya karena polemik internal organisasi,” katanya.
Ia mengapresiasi langkah DPRD Kota Malang yang sepakat membawa persoalan ini ke jalur politik. Dalam waktu dekat, DPRD Kota Malang akan melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Jawa Timur untuk mendesak agar anggar diakui sah.
“Kalau sampai diputuskan tidak sah, sementara persiapan sudah dilakukan bertahun-tahun, siapa yang bisa bertanggung jawab. Atlet berlatih, anggaran sudah keluar, dan masyarakat menaruh harapan. Maka kami mendukung langkah politik DPRD untuk memperjuangkan hal ini,” lanjutnya.
Di sisi lain, Baihaqi mengungkapkan bahwa KONI Jatim justru melempar bola panas ke Gubernur Jawa Timur. Padahal Porprov merupakan penugasan langsung dari Gubernur kepada KONI untuk dilaksanakan.
“Sekarang justru dilempar kembali ke Gubernur. Ini jadi tanda tanya besar. Kenapa keputusan yang seharusnya sudah final, malah ditarik mundur lagi. Ini juga yang akan dipertanyakan DPRD nantinya,” tegasnya.
Terkait apresiasi kepada atlet, Baihaqi memastikan Pemerintah Kota Malang sudah menyiapkan anggaran bonus melalui APBD murni Tahun Anggaran 2025. Bonus akan diberikan kepada atlet berprestasi dengan mekanisme transfer, setelah keluarnya SK Wali Kota.
“Alhamdulillah, untuk Kota Malang bonus atlet sudah disiapkan cukup di APBD murni. Tinggal menunggu SK Wali Kota turun, maka proses administrasi keuangan bisa segera dijalankan. Ini bentuk komitmen Pemkot Malang untuk terus memperhatikan kesejahteraan atlet,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa permasalahan ini harus segera ada kepastian. Jangan sampai Porprov yang seharusnya menjadi panggung prestasi olahraga, berubah menjadi ajang tarik ulur kepentingan organisasi.
“Harapan kami jalur politik yang ditempuh DPRD Kota Malang bisa berhasil. Yang terpenting adalah atlet jangan sampai menjadi korban. Cabor anggar harus dinyatakan sah sesuai aturan yang berlaku. Polemik internal KONI Jatim dan KOI Jatim jangan sampai mengorbankan masa depan atlet,” pungkas Baihaqi.(mit)