Sudutkota.id– Pejabat (Pj) Walikota Malang, Wahyu Hidayat memastikan salah satu petugas Linmas bernama Marjani, yang meninggal dunia pasca menjaga TPS 23 di Kelurahan Arjosari selama 48 jam saat pencoblosan Pemilu 2024 mendapat santunan .
Demikian diungkapkannya, saat melayat di kediaman almarhum Marjani, Selasa (20/2).
“keluarga almarhum Marjani akan menerima sejumlah santunan, salah satunya dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan sudah ada, dari BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp 42 juta,” ujarnya.
Masih kata Wahyu, iuran BPJS Ketenagakerjaan almarhum selama ini sudah dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Yang mana, pembayaran iuran rutin itu dianggarkan dalam APBD Kota Malang sebagai tanggung jawab perlindungan kepada kelompok masyarakat yang berperan besar dalam kehidupan sehari-hari, seperti RT/RW, satlinmas, marbot, penjaga makam, guru ngaji dan guru sekolah minggu.
“Sejauh ini, iuran BPJS dicover oleh Pemkot Malang,” jelas Wahyu.
Selanjutnya, ia meminta pejabat kelurahan setempat untuk membantu proses pencairan. Pasalnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk pencairan santunan tersebut.
“Memang ada persyaratannya, namun pak lurah saya minta untuk mencukupi agar nanti santunan bisa diterima. Sehingga keluarga hanya perlu menunggu pencairannya saja,” tandasnya.
Dalam hal ini, Pemkot Malang melalui Baznas Kota Malang juga memberikan santunan kepada keluarga almarhum, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja luar biasa almarhum Marjani dalam mengawal proses pesta demokrasi di Kota Malang, selama dua hari penuh.
“Kinerja almarhum Marjani selama ini memang luar biasa,” tutur Wahyu.
Untuk sekedar diketahui, almarhum Marjani dikabarkan meninggal di depan teras rumahnya saat akan berangkat bekerja sebagai satuan pengamanan (Satpam).
Almarhum Marjani meninggal pada hari Senin (19/2), diduga karena kecapekan. (Mt)