Daerah

Persada Hospital Buka Suara Terkait Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien

157
×

Persada Hospital Buka Suara Terkait Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien

Share this article
Terkait kasus dugaan pelecehan terhadap pasien yang dilakukan oknum dokternya, kini pihak Persada Hospital Malang mulai buka suara. Pernyataan sikap itu disampaikan dalam konferensi pers, pada Jumat (18/4/2025).
Konferensi pers yang diadakan Persada Hospital Malang untuk menyikapi oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasiennya.(foto:istimewa)

Sudutkota.id – Terkait kasus dugaan pelecehan terhadap pasien yang dilakukan oknum dokternya, kini pihak Persada Hospital Malang mulai buka suara. Pernyataan sikap itu disampaikan dalam konferensi pers, pada Jumat (18/4/2025).

Melalui Supervisor Humas Persada Hospital Malang, Sylvia Kitty Simanungkalit menyampaikan, pihak Perdana Hospital merasa prihatin dan menyayangkan adanya tuduhan tersebut. Dan secara tegas menyatakan tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran etika di lingkungan rumah sakit.

Pada konferensi pers ini, pihak rumah sakit juga mengakui adanya keterbatasan data dan informasi yang dimiliki dalam kasus ini. Karena kejadian yang sudah berlangsung cukup lama itu tidak terekam dalam sistem CCTV internal di rumah sakit.

“Kami sangat prihatin dan menyayangkan adanya tuduhan tersebut serta menegaskan bahwa pelanggaran etika dalam bentuk apapun tidak akan ditolerir di lingkungan Persada Hospital,” ujar Kitty, Jumat (18/4/2025).

Oleh sebab itu, saat ini pihak Persada Hospital tengah melakukan investigasi internal terkait kasus tersebut. Dan melibatkan pihak yang berwenang untuk menyelidikinya.

“Dengan komitmen kami terhadap etika dan profesionalisme, beliau (dokter terduga pelaku pelecehan) telah dinonaktifkan sementara dari tugas pelayanan di rumah sakit. Ini dilakukan sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” jelas Kitty.

Baca Juga :  Wali Kota Wahyu Dapat Pesan Khusus dari Kaesang Pangarep

Persada Hospital Malang juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Dan memastikan, hasil penyelidikan akan membuahkan hasil yang adil bagi seluruh pihak.

“Jika memang terbukti bersalah, maka manajemen Persada Hospital akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat dan akan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan,” tegas Kitty.

Di tempat yang sama, Sub Komite Etik dan Disiplin Profesi RS Persada, dr. Galih Endradita menyatakan, pihak Persada Hospital telah memeriksa dokter yang bersangkutan. Namun, dokter tersebut tidak mengakui telah melakukan tindakan pelecehan dan menyatakan pelayanan yang dilakukan sesuai standar medis.

“Tentang kejadian dugaan pelecehan yang dimaksud, menurut keterangan dokter yang bersangkutan, itu adalah pemeriksaan standar yang dia lakukan. Jadi memang sampai sekarang tidak ada pengakuan sudah melakukan dugaan pelecehan terhadap pasien,” kata Galih.

Baca Juga :  DPRD Kota Malang Minta Polemik Venue Porprov Tidak Ganggu Persiapan Atlet

Salah satu hambatan yang dihadapi tim penyelidik internal, lanjut dia, adalah tidak tersedianya rekaman CCTV. Karena keterbatasan sistem pengawasan di ruang rawat inap. Selain itu, durasi penyimpanan data rekaman juga terbatas.

“CCTV tidak bisa memantau ruang rawat inap demi menjaga privasi pasien. Rekaman pun hanya disimpan dalam jangka pendek. Biasanya dua minggu. Maka kejadian tiga tahun lalu tidak dapat kami lacak secara visual,” ungkapnya.

Masih kata Galih, selama perawatan pada tahun 2022 lalu, korban tidak pernah mengajukan keluhan baik secara tertulis maupun melalui survei kepuasan yang rutin dilakukan rumah sakit. Sehingga hal ini membatasi penelusuran lebih jauh oleh pihak manajemen.

Meski begitu, pihak Persada Hospital menyatakan tetap mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

“Jika nanti terbukti bersalah, dokter yang bersangkutan akan diberhentikan secara tidak hormat dan diserahkan ke jalur hukum sesuai aturan yang berlaku.” pungkasnya. (mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *