Kriminal

Pemuda Karangploso Resmi Jadi Tersangka Kasus Bom Molotov di Balai Kota Malang

87
×

Pemuda Karangploso Resmi Jadi Tersangka Kasus Bom Molotov di Balai Kota Malang

Share this article
Pemuda Karangploso Resmi Jadi Tersangka Kasus Bom Molotov di Balai Kota Malang
Pemuda berinisial YD (21) asal Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, saat diamankan Polisi untuk dimasukan kedalam mobil karena kedapatan membawa bom molotov.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Seorang pemuda berinisial YD (21), asal Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Ia ditangkap warga setelah kedapatan membawa bom molotov di kawasan Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (1/9/2025) malam.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang melihat tiga pemuda mencurigakan melintas dengan sepeda motor di sekitar Balai Kota Malang. Dari tiga orang tersebut, dua berhasil kabur, sementara YD tertangkap setelah sebuah botol berisi bensin dengan sumbu jatuh dari motornya.

“Dari tangan pelaku diamankan botol berisi cairan bahan bakar lengkap dengan sumbu. Kondisinya memang belum dinyalakan, tetapi jelas sudah dipersiapkan. Diduga kuat akan digunakan untuk membakar fasilitas umum di sekitar Balai Kota,” ujar Yudi, Selasa (2/9/2025).

Polisi kemudian membawa YD ke Mako Polresta Malang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan YD bukan mahasiswa maupun pelajar, melainkan pekerja di kawasan pertokoan Pasar Besar.

Baca Juga :  Aksi Maling Gagal di Dusun Bloboh Utara Terekam CCTV, Warga: “Sampèk Gandoli Sepedae!”

“Statusnya saat ini sudah tersangka. Ia kami jerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 187 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Motifnya masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan kelompok lain,” tegas Yudi.

Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Harvard Kurniawan, turut membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, saat itu warga yang berjaga di depan Gedung DPRD mencurigai tiga pemuda. Saat dikejar, dua melarikan diri, sedangkan YD berhasil ditangkap dengan barang bukti.

“Di depan kantor DPRD ada satu pemuda yang diduga membawa bom molotov. Kronologinya, masyarakat menemukan tiga orang, dua lari, satu tertangkap. Dari barang bukti botol berisi bensin dengan sumbu, jelas mengarah pada bom molotov,” ungkap Harvard.

Baca Juga :  Suami Tega Bacok Berkali-Kali Sang Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan Karena Cemburu

Harvard menambahkan, botol tersebut bahkan sempat mengeluarkan letupan kecil saat terjatuh. Bagian atas sumbu terlihat hangus terbakar, menandakan benda itu siap dipakai. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga karena diduga bom molotov tersebut hendak dilemparkan ke obyek vital.

“Botol itu sempat terjatuh dan terlihat bekas terbakar pada sumbunya. Kabarnya sempat meletup kecil karena isinya bensin pertalite. Untung belum sempat dilemparkan, kalau tidak situasinya bisa sangat berbahaya,” ujarnya.

Untuk mencegah amuk massa, YD segera diamankan ke Pos Satpol PP Balaikota Malang sebelum diserahkan ke Polresta Malang Kota.

“Identitas detail dan motif sedang dipelajari kepolisian. Kami berharap bisa segera terungkap apakah ada jaringan di balik aksi ini. Yang penting masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan penanganannya kepada aparat,” pungkas Harvard.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *