Daerah

Pemkot Malang Siapkan Razia Tempat Hiburan Selama Ramadan 2026, Wali Kota: Jangan Coba-Coba Buka Diam-Diam

9
×

Pemkot Malang Siapkan Razia Tempat Hiburan Selama Ramadan 2026, Wali Kota: Jangan Coba-Coba Buka Diam-Diam

Share this article
Pemkot Malang Siapkan Razia Tempat Hiburan Selama Ramadan 2026, Wali Kota: Jangan Coba-Coba Buka Diam-Diam
Petugas gabungan melakukan inspeksi dan pengawasan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Malang.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idPemerintah Kota (Pemkot) Malang bersiap memperketat pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan 2026. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Selasa (17/2/2026).

Langkah tersebut bukan sekadar imbauan normatif. Pemkot memastikan akan ada pengawasan intensif hingga inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik yang terindikasi nekat beroperasi saat umat Muslim menjalankan ibadah puasa.

“Kita tidak ingin aturan hanya jadi formalitas. Pengawasan akan dilakukan bersama Forkopimda. Jika ada yang melanggar, tentu akan ditindak sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Wahyu.

Pemkot Malang menyatakan bahwa tempat hiburan malam yang tetap buka selama Ramadan akan berhadapan dengan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Artinya, penindakan tidak berhenti pada teguran administratif, tetapi bisa berlanjut ke proses hukum.

Kebijakan ini, menurut Wahyu, bertujuan menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati kekhusyukan Ramadan. Pemerintah daerah tidak ingin muncul kesan adanya pembiaran atau standar ganda dalam penegakan aturan.

“Kita ingin suasana Ramadan tetap kondusif. Ini soal penghormatan terhadap nilai-nilai yang dijalankan mayoritas masyarakat,” imbuhnya.

Namun demikian, pengawasan ketat ini juga memunculkan catatan kritis. Publik menanti konsistensi aparat di lapangan. Setiap tahun, isu kebocoran informasi sidak hingga dugaan kompromi dengan pengelola hiburan kerap menjadi perbincangan. Transparansi dan ketegasan menjadi kunci agar kebijakan tidak berhenti di tataran wacana

Selain fokus pada hiburan malam, Pemkot Malang juga menyiapkan regulasi teknis terkait penataan pasar takjil. Skema yang sedang dimatangkan mencakup pengaturan jam operasional serta penentuan lokasi agar tidak memicu kemacetan maupun mengganggu ketertiban umum.

Pemkot menargetkan titik-titik penjualan takjil tetap memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk berjualan, namun dengan pengawasan agar tidak semrawut.

“Kita ingin ekonomi tetap bergerak, tapi tidak mengorbankan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Wahyu.

Langkah ini dinilai penting mengingat setiap Ramadan, sejumlah ruas jalan di Kota Malang kerap dipadati pedagang dadakan yang berjualan hingga memakan badan jalan.

Kebijakan pembatasan hiburan malam dan penataan pasar takjil sejatinya bukan hal baru. Namun efektivitasnya selalu bergantung pada pengawasan di lapangan. Koordinasi dengan Forkopimda diharapkan mampu meminimalisasi potensi pelanggaran.

Ramadan 2026 pun menjadi ujian bagi Pemkot Malang: apakah penertiban benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, atau kembali menjadi agenda tahunan yang redup setelah sorotan publik mereda.

Yang jelas, Pemkot telah memberi sinyal tegas, tak ada ruang kompromi bagi tempat hiburan yang nekat melanggar selama bulan suci.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *