Sudutkota.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memperkuat komitmennya dalam pengarusutamaan gender dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Salah satu langkah strategis yang kini tengah disiapkan adalah pembentukan dinas baru yang secara khusus menangani isu-isu perempuan, perlindungan anak, dan keluarga berencana.
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa rencana pembentukan dinas ini sudah mulai dirancang sejak awal tahun 2023 dan kini telah memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD Kota Malang.
“Prosesnya cukup panjang, tetapi ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah serius memberi perhatian pada isu-isu yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan penguatan keluarga. Selama ini urusan tersebut berada di bawah satu atap dinas yang luas cakupannya, dan kita nilai perlu ada pemisahan agar fokus kerja dan dampaknya lebih optimal,” ujar Wahyu, Selasa (15/7/2025).
Ia menambahkan bahwa dengan berdirinya dinas khusus ini, pelaksanaan program-program yang berpihak kepada perempuan akan semakin terarah, terukur, dan nyata di lapangan.
Apalagi, Pemkot Malang juga sudah menjalankan berbagai inisiatif tematik seperti Musrenbang Perempuan, yang menunjukkan perlunya lembaga khusus yang bisa mengkoordinasikan dan menindaklanjuti hasil-hasilnya secara maksimal.
“Kalau sudah jadi dinas, maka soal anggaran, pelaksanaan program, dan evaluasi bisa lebih fokus. Selain itu, kita juga bisa lebih mudah melakukan monitoring serta menyusun data yang terintegrasi dengan pusat dan provinsi. Ini penting, karena arah kebijakan kita ke depan butuh basis data yang kuat dan menyeluruh,” jelas Wahyu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa salah satu alasan utama pembentukan dinas baru ini adalah karena kompleksitas persoalan yang dihadapi perempuan dan anak, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, pernikahan usia dini, hingga ketimpangan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan. Menurut Wahyu, hal-hal seperti ini tidak bisa ditangani secara setengah-setengah.
Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ranggani, turut mendukung langkah pembentukan dinas baru tersebut. Ia menyebutkan bahwa dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang, sudah diatur adanya penggerak, focal point, serta tim-tim teknis yang berada di masing-masing perangkat daerah untuk mengarusutamakan isu gender.
“Perda sudah menjadi landasan hukumnya, tinggal implementasi di tingkat kelembagaan. Kalau nanti ada dinas khusus, maka semua program dan kebijakan bisa disesuaikan lebih mudah dengan amanat regulasi yang sudah ada,” kata Amitya.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini pembahasan sudah memasuki tahap finalisasi, dan diharapkan bisa ditetapkan paling lambat dalam enam bulan ke depan.
“Harapan kami, pembentukan dinas ini bisa masuk dalam penganggaran APBD 2025. Sekarang kan tahun anggaran berjalan, jadi kita kejar agar tidak tertinggal terlalu jauh,” ujarnya.
Amitya juga menekankan pentingnya penyusunan bank data terintegrasi yang bisa menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan dan program-program pemberdayaan ke depan.
“Dengan data yang solid, kita bisa tahu kelompok mana yang paling membutuhkan perhatian, mana yang selama ini luput, dan mana yang harus diberdayakan secara serius,” tegasnya.
Langkah ini dinilai sejalan dengan komitmen nasional dan internasional dalam mencapai kesetaraan gender dan pemenuhan hak-hak perempuan serta anak. DPRD berharap keberadaan dinas ini akan memperkuat kolaborasi lintas sektor dan menjadikan Kota Malang sebagai daerah yang progresif dalam membangun kebijakan yang responsif gender.(mit)