Kriminal

Pelaku Pembunuhan Istri Siri di Jombang Ngaku Sering Diejek dan Diusir dari Rumah oleh Korban

35
×

Pelaku Pembunuhan Istri Siri di Jombang Ngaku Sering Diejek dan Diusir dari Rumah oleh Korban

Share this article
Pelaku Pembunuhan Istri Siri di Jombang Ngaku Sering Diejek dan Diusir dari Rumah oleh Korban
Purnomo (60), pelaku pembunuhan perempuan lansia di Mojoagung, Jombang, yang kini telah diamankan pihak Kepolisian.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Purnomo (60), warga Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, akhirnya angkat bicara soal aksinya menghabisi istri sirinya, Tri Retno Jumilah (60), warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung.

Pelaku mengaku nekat melakukan pembunuhan tersebut karena merasa harga dirinya terus direndahkan.

Di hadapan penyidik Polres Jombang dan awak media, Purnomo mengungkapkan bahwa selama satu tahun terakhir ia tidak bekerja dan kerap diperlakukan tidak manusiawi oleh korban.

“Saya tidak kerja satu tahun, sering diusir dari rumah sampai saya tidak kuat,” ujar Purnomo, Senin (24/11/2025).

Pelaku mengaku sering disebut sebagai laki-laki tak berguna dan hanya numpang hidup. Ucapan itu, katanya, membuat tekanan batin menumpuk hingga akhirnya memicu tindakan nekat tersebut.

“Sakit hati karena dia ngoceh terus, nyinggung soal saya tidak kerja. Ya perempuan itu uang terus, begitu katanya,” ungkapnya.

Meski begitu, Purnomo mengatakan dirinya menyesali perbuatan keji tersebut. “Menyesal, tapi sudah terlanjur,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan bahwa motif utama pelaku adalah sakit hati akibat sering diejek dan diusir.

Penyidik menemukan adanya tekanan psikologis yang berlangsung lama di dalam rumah tangga kedua pasangan tersebut.

“Motif pelaku sakit hati, berkaitan dengan sering diejek dan sering diusir dari rumah sehingga pelaku tega menghabisi korban,” jelas Dimas.

Menurut hasil penyelidikan, korban kerap menyinggung kondisi ekonomi pelaku yang tidak bekerja selama satu tahun terakhir. Hal ini membuat pelaku merasa direndahkan dan dianggap hanya menumpang hidup.

“Kita masih dalami. Tetapi yang pasti, pelaku sakit hati karena sering diejek ‘numpang hidup’ dan sering diusir,” tambahnya.

Dalam aksi brutal tersebut, Purnomo memukul korban menggunakan linggis. Korban sempat menangkis, yang terlihat dari hasil autopsi berupa patah tulang tangan.

Selain itu, ditemukan luka memar di wajah, dada, serta pendarahan hebat di bagian kepala yang menjadi penyebab utama kematian.

“Setelah melakukan pemukulan, korban masih bernafas. Kemudian pelaku menutup wajah korban dengan bantal hingga tidak bernyawa,” terang Dimas.

Dari tangan Purnomo, Dimas menyebut penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa, Linggis, Bantal, selimut, dan pakaian korban, Uang tunai Rp 59.940, 5 gelang dan 3 cincin milik korban, Sepeda motor Vixion yang dibawa kabur pelaku.

Atas perbuatannya, Purnomo dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *