Sudutkota.id– Para pedagang pasar Among Tani mengaku masih kebingungan terhadap penerapan secara teknis parkir one gate system, padahal masa uji coba sudah selesai.
Suherman salah satu pedagang di Pasar Among Tani mengungkapkan, bahwa penggunaan karcis parkir elektronik masih belum disosialisasikan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Batu. Pedagang berharap untuk segera disosialisasikan.
“Belum ada sosialisasi terhadap teknis penggunaannya. Misalkan saja, seperti saya ini memiliki kurir. Apakah nanti setiap keluar masuk harus bayar atau bagaimana,” ujarnya, Selasa (30/1).
Kemudian adanya penambahan denda per jam, lanjut Suherman, dapat mempengaruhi angka kunjungan di pasar. Sehingga dirinya tak sependapat dengan kebijakan tersebut.
“Kami berharap, Pemkot Batu mau kembali mengkaji regulasi denda parkir perjam itu. Sedangkan, Pemerintah pusat sudah mau melakukan revitalisasi untuk pasar ini agar pengunjung bisa semakin meningkat. Tapi kalau menurun karena adanya regulasi baru dalam sistem perparkiran, maka akan menjadi ironi tersendiri,” pungkasnya. (Dn)