Daerah

Pamapta, Wajah Baru Polisi Humanis: SPKT Polres Malang Hadir Lebih Cepat dan Terintegrasi

130
×

Pamapta, Wajah Baru Polisi Humanis: SPKT Polres Malang Hadir Lebih Cepat dan Terintegrasi

Share this article
Pamapta, Wajah Baru Polisi Humanis: SPKT Polres Malang Hadir Lebih Cepat dan Terintegrasi
Satuan Tugas Pamapta sebagai wajah baru pelayanan kepolisian yang cepat, tanggap, dan humanis.(foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.idPolres Malang menghadirkan gebrakan baru dalam pelayanan publik dengan membentuk Satuan Tugas Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu).

Satuan ini hadir menggantikan peran Kanit SPKT di seluruh jajaran polres dan polsek, sebagai wujud nyata reformasi pelayanan kepolisian yang lebih modern dan humanis.

“Pamapta adalah langkah strategis menuju pelayanan kepolisian yang presisi dan dekat dengan masyarakat,” ujar Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S, Kamis (16/10/2025).

Pembentukan Pamapta ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025 yang diterbitkan pada September 2025. Lewat keputusan ini, struktur pelayanan diubah agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat yang kian kompleks.

“Masyarakat kini menuntut pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses, dan Pamapta hadir untuk menjawab tantangan itu,” kata AKBP Danang.

Pamapta dirancang dengan lima fungsi utama, yakni pelayanan kepolisian terpadu, pengendalian bantuan dan pertolongan, pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi, pelayanan informasi publik, serta penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.

“Lima fungsi ini menjadi dasar agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani lebih sistematis dan terukur,” jelasnya.

Menurut AKBP Danang, kehadiran Pamapta bukan hanya soal perubahan struktur, tetapi juga perubahan paradigma pelayanan di tubuh Polri. Petugas kini dituntut untuk lebih proaktif menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami tidak lagi menunggu laporan datang, tapi bergerak lebih dulu menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selain pembentukan satuan baru, Polres Malang juga terus meningkatkan kemampuan personel agar mampu menjalankan peran dengan profesional. Setiap anggota Pamapta kini dibekali pelatihan pelayanan prima dan komunikasi publik.

“Tujuannya agar mereka bisa melayani dengan cepat, tepat, dan tetap humanis dalam setiap situasi,” tutur AKBP Danang.

Tak hanya peningkatan SDM, pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi fokus utama dalam mendukung pelayanan Pamapta. Sistem pelaporan digital dan komunikasi daring dioptimalkan untuk memudahkan masyarakat berinteraksi dengan kepolisian.

“Kami ingin masyarakat merasakan langsung kemudahan saat berurusan dengan polisi, tanpa birokrasi yang rumit,” ungkapnya.

AKBP Danang menegaskan, Pamapta merupakan simbol dari tekad Polres Malang untuk terus berbenah dan berinovasi. Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi satuan kepolisian lainnya dalam memberikan pelayanan yang presisi dan dipercaya publik.

“Polisi harus hadir sebagai sahabat masyarakat, bukan sekadar penegak hukum, dan Pamapta adalah wujud dari komitmen itu,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *