Daerah

Organda Malang Raya Dorong Duduk Bersama Dishub Provinsi Bahas Angkot Feeder

57
×

Organda Malang Raya Dorong Duduk Bersama Dishub Provinsi Bahas Angkot Feeder

Share this article
Organda Malang Raya Dorong Duduk Bersama Dishub Provinsi Bahas Angkot Feeder
Para pengurus Organda Malang Raya dan perwakilan sopir angkot saat mengikuti diskusi awal bersama tim teknis Dishub Provinsi Jawa Timur, membahas rencana subsidi dan operasional angkutan umum di Kota Malang.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Malang Raya menyatakan keinginannya untuk duduk bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur dan perwakilan sopir angkot guna membahas keberlanjutan angkutan umum di Kota Malang.

Pertemuan ini digelar di Rumah Makan Cantrey Singosari, Minggu (21/9/2025), dan diharapkan menjadi ajang rembuk untuk mencari solusi konkret terkait trayek, subsidi, dan sistem operasional angkutan umum.

Tito, tim teknis dari Dishub Provinsi, menjelaskan bahwa pihaknya tengah meninjau konsep subsidi angkutan yang diterapkan di Kota Batu.

“Di Batu, angkot-angkot disubsidi untuk angkutan pelajar per hari. Konsep ini bisa dijadikan referensi, namun saya ingin diperluas, tidak hanya untuk pelajar, tapi juga angkutan umum yang mengangkut masyarakat. Kita ingin angkot bisa berfungsi sebagai feeder bagi seluruh penumpang,” ujar Tito.

Tito menambahkan, penjajakan anggaran dengan pemerintah setempat masih dilakukan.

“Kalau bisa, pemerintah kota bisa menyisihkan anggaran untuk angkot. Kalau provinsi ada anggaran, bisa dibantu. Tapi semua masih dalam tahap penjajakan,” katanya.

Tito menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, operator angkutan, dan sopir angkot sangat penting agar sistem transportasi berjalan lancar dan adil bagi semua pihak.

Menurut Tito, selama ini sopir angkot merasa kurang dilibatkan dalam pengambilan keputusan

“Teman-teman di lapangan ingin diajak ngobrol. Selama ini belum pernah ada rembuk resmi. Dengan duduk bersama, semua pihak bisa mendapatkan kejelasan, sehingga tidak ada kesalahpahaman atau masalah di lapangan,” ungkapnya.

Yuni Ektanta, Humas Organda, menambahkan bahwa transportasi angkot harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Malang.

“Transportasi Malang sudah masuk RPCMT. Seharusnya visi konektivitas transportasi ini dianggarkan melalui RPJMD. Semua kebijakan harus selaras agar tidak ada konflik antara pemerintah dan operator,” ujarnya.

Organda menekankan pentingnya model operasional angkot yang jelas, termasuk sistem hire bagi sopir, di mana angkot tetap berjalan meski penumpang sedikit, untuk menghindari praktik ngetem liar.

“Ini agar trayek yang masih layak tetap beroperasi, sopir dihargai, dan layanan kepada masyarakat tetap maksimal,” tambah Tito.

Organda Malang Raya berharap pertemuan resmi dengan Dishub Provinsi segera terlaksana. Mereka menegaskan bahwa keterlibatan sopir angkot dalam setiap pengambilan keputusan sangat penting untuk menciptakan transportasi yang efisien, aman, dan berkelanjutan di Kota Malang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *