Sudutkota.id – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menegakkan aturan dilakukan Pemerintah Kota Malang melalui Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas serta Angkutan Jalan Tahun 2025.
Kegiatan yang digelar di Jalan Raya Langsep, Kota Malang, ini melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Samsat Malang Kota, Rabu (27/8/2025).
Operasi tersebut tidak hanya menyasar ketertiban lalu lintas, tetapi juga menyentuh sektor pendapatan daerah melalui penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal ini dilakukan dengan menindaklanjuti surat tagihan resmi yang sudah diterbitkan Samsat kepada wajib pajak.
Kabid Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Syarif Hidayat, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Menurutnya, tim gabungan tidak hanya memeriksa kelengkapan surat kendaraan, tetapi juga sekaligus memberikan edukasi pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Selain melakukan operasi lalu lintas, kami juga membantu menagihkan pajak kendaraan bermotor. Surat tagihan yang diberikan sifatnya himbauan dan pengingat kepada wajib pajak. Apakah kendaraan masih dimiliki, sudah dijual, atau bahkan hilang, semua datanya kami input ke dalam sistem aplikasi SIAP milik Samsat Malang Kota,” jelasnya.
Dengan adanya aplikasi SIAP, kata Syarif, proses pencatatan dan pembayaran pajak kendaraan bisa lebih akurat dan efisien. Hal ini sekaligus diharapkan dapat menekan angka tunggakan pajak di Kota Malang.
Syarif juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah patuh dalam membayar pajak kendaraan. Menurutnya, ketaatan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Malang yang telah taat membayar pajak. Itu merupakan bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan. Dengan pajak yang dibayarkan, Kota Malang bisa terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi warganya,” tambah Syarif.
Melalui operasi gabungan ini, Dishub dan Samsat Malang Kota berharap masyarakat semakin tertib dalam berkendara, sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya, sekaligus disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.