Sudutkota.id – Sesosok mayat ditemukan mengapung di aliran Sungai Brantas, sebelah timur Bendungan Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Mayat yang diketahui berjenis kelamin perempuan itu, ditemukan oleh petugas keamanan bendungan, Kamis (20/3/2025), pagi tadi.
Penemuan mayat tersebut dibenarkan Kapolsek Kepanjen AKP Subijanto. Diungkapkannya, penemuan mayat berjenis kelamin perempuan pertama kali diketahui oleh Heru Agus Wibowo (36), petugas keamanan, warga Desa Sedayu, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, yang merupakan petugas keamanan Bendungan Sengguruh
Saat itu, Heru sedang berpatroli di wilayah timur bendungan. Yakni di sekitar area tumpukan sampah. Sekitar pukul 08.00 WIB, dia dikejutkan dengan benda mencurigakan seperti tubuh manusia yang bercampur dengan tumpukan sampah.
“Berdasarkan keterangan saksi, ketika sedang berpatroli di sebelah timur bendungan area tumpukan sampah, yang bersangkutan melihat sesosok mayat perempuan lanjut usia dalam kondisi mengapung bercampur dengan tumpukan sampah,” ujar Subijanto, Kamis (20/3).
Setelah memastikan jika sesuatu yang mencurigakan itu benar-benar sesosok mayat, selanjutnya Heru, melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Selanjutnya Polsek Kepanjen bersama petugas BPBD dan SAR Kabupaten Malang, mendatangi lokasi penemuan.
Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas dari Reskrim Polsek Kepanjen, Inafis Polres Malang dan BPBD Kabupaten Malang serta SAR Kabupaten Malang datang kelokasi untuk melakukan proses evakuasi terhadap mayat lansia tersebut.
“Selanjutnya mayat lansia tersebut dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk dilakukan Mambis atau identifikasi dan sekaligus dimintakan visum,” jelas Subijanto.
Hasil mambis yang dilakukan oleh Inafis Polres Malang, terungkap bahwa mayat tersebut diketahui bernama Sumiati (76), warga Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Temas, Kota Batu.
Selanjutnya, petugas menghubungi pihak keluarganya berdasarkan identitas yang terungkap oleh Inafis Polres Malang.
Berdasarkan keterangan dari keluarga, Sumiati yang sudah lanjut usia itu sudah menghilang sejak empat hari sebelumnya. Selain itu, ia juga memiliki riwayat sudah pikun.
Atas kejadian itu, pihak keluarga korban menerima secara ikhlas kematian korban. Dan menganggap kejadian tersebut dikarenakan musibah. Keluarga korban juga menolak untuk dilakukan VER dan otopsi, dengan dibuatkan surat pernyataan.(AD)