Sudutkota.id – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa Kota Malang sudah saatnya naik kelas menjadi kota metropolitan. Hal ini disampaikan Wahyu usai menyoroti berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi daerahnya, mulai dari kepadatan penduduk, meningkatnya mobilitas, hingga kompleksitas kebutuhan layanan publik.
Menurut Wahyu, status “kota besar” yang selama ini disandang Kota Malang sudah tidak lagi relevan dengan kondisi riil di lapangan. Ia menyebut, aktivitas ekonomi, sosial, pendidikan, hingga mobilitas warga di Malang sudah setara dengan kota metropolitan seperti Surabaya dan Bandung.
“Ini harusnya sudah kota metropolitan. Kalau dari jumlah penduduknya memang di bawah satu juta jiwa, tetapi jumlah orang yang tinggal di sini itu lebih dari satu juta,” jelas Wahyu, Sabtu (1/11/2025).
Ia memaparkan, dari data kependudukan, warga ber-KTP Kota Malang jumlahnya kurang dari 900 ribu jiwa. Namun, jika ditambah dengan mahasiswa yang menetap untuk menempuh pendidikan, jumlah orang yang tinggal dan beraktivitas di Kota Malang bisa mencapai lebih dari 1,6 juta jiwa.
“Mahasiswanya hampir 800 ribu orang. Jadi sebenarnya, secara fungsional, Kota Malang ini sudah metropolitan. Karena itu, kebijakan pembangunan seharusnya tidak lagi berbasis kota besar, tapi berbasis metropolitan,” tegasnya.
Selama ini, lanjut Wahyu, sejumlah kebijakan dan program pembangunan terhambat karena acuan yang digunakan masih dalam kategori “kota besar.” Padahal, beban dan kebutuhan pelayanan publik di Malang sudah jauh lebih kompleks.
“Selama ini kan kami membuat kebijakan, perencanaan itu basisnya masih kota besar. Sehingga banyak hal yang akhirnya tidak dapat kami lakukan secara maksimal. Ini yang akhirnya ditangkap oleh pusat, oleh Pak Menteri,” ujarnya.
Menurut Wahyu, pemerintah pusat kini mulai memahami bahwa perlakuan terhadap Kota Malang harus berbeda. “Betul bahwa Kota Malang perlakuannya tidak sama dengan kota besar, tetapi kota metropolitan. Apapun itu, baik sarana-prasarana maupun kebijakan infrastrukturnya, harus mengikuti pola kota metropolitan,” imbuhnya.
Selain dorongan menuju kota metropolitan, Wahyu juga mengungkapkan bahwa Kota Malang kini masuk dalam daftar usulan prioritas nasional sebagai Kota Pendidikan. Status ini, kata Wahyu, akan semakin memperkuat peran Malang sebagai salah satu pusat pendidikan terbesar di Indonesia.
“Kota Malang ini masuk usulan prioritas Kota Pendidikan juga. Nah ini yang akan kami tangkap. Kami akan ke pusat, bertemu dengan Kementerian PUPR terkait program prioritas ini agar langkah-langkah yang kami rancang bisa disinergikan dengan kementerian,” paparnya.
Wahyu menjelaskan, dalam konteks Kota Pendidikan, Pemkot Malang akan fokus memperbaiki tata ruang, akses transportasi, hingga fasilitas publik yang menunjang kehidupan akademik. Pemerintah juga akan menyiapkan konsep Smart Metropolitan City yang mendukung mobilitas mahasiswa dan warga melalui sistem transportasi cerdas serta ruang publik ramah pendidikan.
“Mulai dari tata ruang, konektivitas antarwilayah, hingga lingkungan yang mendukung kegiatan pendidikan, semuanya akan kami siapkan. Supaya mahasiswa yang datang ke Malang bukan hanya belajar, tapi juga tumbuh bersama kota yang tertata dan modern,” ungkap Wahyu.
Ia menambahkan, pemerintah pusat sudah memberi sinyal positif terhadap rencana ini. “Tahun 2026 sudah disampaikan oleh Pak Menteri PU. Kami akan dorong agar perencanaan menuju kota metropolitan dan kota pendidikan ini bisa mulai berjalan tahun depan,” tegasnya.
Wahyu juga berharap dukungan dari semua pihak, termasuk dunia akademik dan masyarakat, agar visi besar ini dapat terwujud. “Transformasi menuju kota metropolitan tidak hanya soal infrastruktur, tapi juga tentang cara berpikir, cara hidup, dan bagaimana seluruh elemen kota ikut beradaptasi,” pungkasnya.



















