Hukum

Makelar Sewa Menyewa Bangunan Bekas Resto Balebarong Klaim Bukan Milik Indah

38
×

Makelar Sewa Menyewa Bangunan Bekas Resto Balebarong Klaim Bukan Milik Indah

Share this article
Makelar Sewa Menyewa Bangunan Bekas Resto Balebarong Klaim Bukan Milik Indah
HAK MILIK: Bangunan bekas Resto Balebarong masih diklaim sebagai milik Indah Widoretnowati dan Gatot, suaminya.(foto:sudutkota.id/Didik Lestariyono)

Sudutkota.id – Makelar atau mediator sewa menyewa bangunan bekas Resto Balebarong, Jalan Panglima Sudirman, Kota Malang, membantah bila lahan itu masih milik Indah Widoretnowati. Ini dikatakan Koko, makelar sewa lahan ke sudutkota.id.

“Resto Balebarong itu milik almarhum pak Hendro, suami bu Daniar. Orang se-Malang Raya pasti tahu itu. Jadi bukan milik Indah,” katanya melalui pesan WhatsApp. Dia juga menimpali bila sewa lahan untuk dapur MBG juga dibatalkan.

Terkait tudingan perusakan terhadap tanah dan bangunan tersebut, Koko menolak memberikan pernyataan lebih jauh. “Tanya ke Didik (kuasa hukum Indah). Jangan tanya saya,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Didik Lestariyono, SH, MH justru menegaskan akan segera melapor ke Polda Jatim. “Kami sudah pegang SHM masih atas nama Indah dan Gatot, suaminya. Tidak ada nama Hendro di SHM,” ungkapnya.

Ia menyebut, bangunan seluas 1.027 meter persegi itu, terpisah dengan lahan Hotel Mandala Puri yang pernah dieksekusi PN Malang, beberapa bulan lalu. “Kalau lahan bekas hotel, luasnya 1.049 meter persegi. Beda objek,” ujar dia.

Seperti diberitakan, penyerobotan bangunan bekas Resto Balebarong, Jalan Panglima Sudirman Kota Malang mencuat ke ranah hukum. Indah, sang pemilik resto mengaku melaporkan penyerobotan ini ke Polda Jatim.

Ini setelah pihaknya mendengar resto miliknya direnovasi menjadi dapur program MBG. Persoalan itu muncul ketika mendengar ada pihak lain yang tiba-tiba menguasai dan membongkar bangunan tanpa izin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *